DPR Desak Pemerintah Cepat Revisi UU Perlindungan Anak

Jum'at, 12 Juni 2015 | 15:52 WIB
DPR Desak Pemerintah Cepat  Revisi UU Perlindungan Anak
Angeline [Instagram @happysalma]

Suara.com - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera merevis Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Desakan tersebut menguat setelah muncul kasus pembunuhan terhadap bocah cilik Angeline (8), di Sanur, Bali.

Anggota Komisi VIII Arzetti Bilbina mengungkapkan agar hukuman pelaku kekerasan terhadap anak diubah menjadi seberat mungkin, karena sanksi hukuman dalam undang-undang saat ini hanya 3 sampai 15 tahun.

"Pemerintah harus cepat tanggap dan merevisi UU dimana harus ada hukuman keras terhadap pelaku kekerasan anak," kata Arzetti Bilbina saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa payung hukum saat ini menurut kurang tegas dan belum memberikan efek jera pada pelaku.

"Anak-anak perlu perlindungan, payung hukum yang kuat buat kelangsungan hidup mereka,"jelasnya.

Hukuman bagi para pelaku, menurutnya bisa berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

‎Sampai saat ini, Polisi baru menetapkan seorang tersangka pembunuh Angeline, yaitu Agus (25),  bekas pembantu di rumah Margaret.

Menurut Badrodin, belum ada tambahan tersangka baru karena pihaknya masih mendalami dari para saksi, termasuk memeriksa dua anak Margaret lainnya, yakni Yvone dan Kristin.

"Oleh karena itu untuk sementara tersangkanya masih satu, sekarang sedang didalami oleh penyidik," terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya saat ini  sudah berupaya melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang saya nilai sangat kuat sebagai penyebab matinya Angeline.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI