Kebijakan Pemerintah Soal PRT Masih Diskriminatif

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 14 Juni 2015 | 14:15 WIB
Kebijakan Pemerintah Soal PRT Masih Diskriminatif
Sejumlah besar perempuan yang di antaranya termasuk para pembantu rumah tangga (PRT) dan kalangan aktivis, menggelar aksi di kawasan Bunderan HI, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih dianggap belum bisa menghapus diskriminasi terhadap PRT. Padahal PRT sangat dibutuhkan.

Hal itu dikatakan koordinator Program Solidaritas Perempuan Nisaa Yura saat menggelar aksi memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Sedunia yang digelar Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di area Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

"Kita juga bisa lihat kebijakan yang dikeluarkan menteri tentang route map zero domestic workers lagi-lagi mendiskriminasikan PRT. Jadi sebenarnya ini bentuk kemalasan negara. Alih-alih melindungi, tapi malah menghentikan," kata Nisaa.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan perlindungan bagi PRT. "Padahal PRT itu adalah pekerjaan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pekerjaan tersebut. Dan perempuan itu berhak untuk pergi ke luar negeri sebagai PRT," lanjutnya.

Dalam aksinya itu, mereka menuntut pemerintah segera merelalisasiikan pengesahan konvensi ILO no 189 tahun 2011 tentang kerja layak pekerja rumah tangga. Mereka juga meminta DPR dan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang PRT.

"Tuntutan kami sebenarnya perwujudan perlindungan PRT baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Yang pertama melalui ratifikasi konvensi ILO 189 tentang kerja layak PRT. Yang kedua tentang RUU PRT itu segera dibahas dan disahkan. Kemudian revisi tentang UU 39 tahun 2004 segera dibahas dan disahkan," katanya.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Perda yang mengatur mengenai perlidungan PRT. Aturan ini dibuat masing-masing daerah.

"Semua itu mengacu pada konvensi Migran 90 yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No.6 Tahun 2012 (tentang Pengesahan Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya). Jadi sebenarnya sudah ada yang mengatur tentang hak-hak buruh migran. Tetapi itu tidak dijadikan acuan dalam aturan perundang-undangan lainnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Didesak Berikan Perlindungan untuk PRT

Pemerintah Didesak Berikan Perlindungan untuk PRT

News | Minggu, 14 Juni 2015 | 11:49 WIB

Aktivis Minta Indonesia Tegas Cegah Pekerja Anak

Aktivis Minta Indonesia Tegas Cegah Pekerja Anak

News | Minggu, 14 Juni 2015 | 10:44 WIB

Pakai Celemek dan Bawa Ember, PRT Semarang Tuntut Perlindungan

Pakai Celemek dan Bawa Ember, PRT Semarang Tuntut Perlindungan

News | Minggu, 22 Maret 2015 | 13:42 WIB

Ribuan PRT Demo Nasional Selama 3 Hari

Ribuan PRT Demo Nasional Selama 3 Hari

News | Sabtu, 21 Maret 2015 | 21:34 WIB

Merasa Tertindas, Ratusan PRT Segera Gelar Aksi Mogok Makan

Merasa Tertindas, Ratusan PRT Segera Gelar Aksi Mogok Makan

News | Senin, 02 Maret 2015 | 16:46 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB