Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bella

Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang 1 – 22 Mei 2026. [Suara.com/Dinda]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026.
  • Aparat menangkap 173 tersangka pencurian dan menyita 466 barang bukti termasuk senjata api serta kendaraan bermotor hasil kejahatan.
  • Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang 1–22 Mei 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 173 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026), menyebut pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam merespons maraknya aksi kriminal jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dari periode 1 Mei sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Budi saat konferensi pers penanganan kasus tindak pidana 3C di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, sebanyak 38 tersangka ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya diamankan oleh jajaran Polres.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan selama periode tersebut pihaknya menerima total 1.283 laporan kejahatan jalanan.

“Pencurian dengan pemberatan 651. Ini yang paling dominan terjadi. Kemudian pencurian biasa 396 laporan. Pencurian kendaraan bermotor 209 laporan. Dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan,” kata Iman.

Dari ribuan laporan itu, polisi mengklaim telah mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP), sementara 413 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang. 38 dilakukan penangkapan oleh tim pemburu begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan 135 tersangka itu dilaksanakan penegakan hukum oleh jajaran Polres,” ujarnya.

Menurut Iman, para pelaku berasal dari berbagai wilayah. Sebanyak 100 tersangka diketahui berasal atau tinggal di wilayah Jabodetabek, sedangkan 70 lainnya berasal dari luar Jabodetabek.

baca juga

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita ratusan barang bukti. Total ada 466 barang bukti yang diamankan, mulai dari kendaraan, senjata api, hingga senjata tajam.

“Dalam periode tersebut kami sudah melakukan penyitaan terhadap 466 barang bukti. Di antaranya adalah berbentuk gawai ada 84 unit, kemudian sepeda motor roda dua ada 69 unit, ada kendaraan roda empat juga, kemudian laptop, dan 8 pucuk senjata api beserta amunisinya,” ujar Iman.

Selain itu, polisi turut menyita kunci letter T yang digunakan pelaku curanmor serta 45 bilah senjata tajam.

“45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya,” katanya.

Polisi menjerat para tersangka menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Mulai dari Pasal 476 dengan ancaman pidana lima tahun penjara, Pasal 477 dengan ancaman tujuh tahun penjara, Pasal 479 dengan ancaman sembilan tahun penjara, hingga Pasal 306 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap para pelaku atau tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan, kami menerapkan pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:49 WIB

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:24 WIB

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:40 WIB

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:52 WIB

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Sinopsis Monster: The Lizzie Borden Story, Ungkap Kisah Pembunuhan Sadis

Sinopsis Monster: The Lizzie Borden Story, Ungkap Kisah Pembunuhan Sadis

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Charles Melton dalam Pembicaraan Perankan Kakashi di Live Action Naruto

Charles Melton dalam Pembicaraan Perankan Kakashi di Live Action Naruto

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Sinyal Kuat dari Kreator: The Simpsons: Hit & Run Bersiap Comeback Setelah 2 Dekade!

Sinyal Kuat dari Kreator: The Simpsons: Hit & Run Bersiap Comeback Setelah 2 Dekade!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:11 WIB

KAI Bangun Delapan Tower Rusun untuk MBR di Manggarai, Target Selesai 18 Bulan

KAI Bangun Delapan Tower Rusun untuk MBR di Manggarai, Target Selesai 18 Bulan

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:09 WIB

PNKT Kerahkan Personel Karang Taruna Bantu Penanganan Karhutla Sumatera dan Kalimantan

PNKT Kerahkan Personel Karang Taruna Bantu Penanganan Karhutla Sumatera dan Kalimantan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Jika Praperadilan Febrie Adriansyah Dikabulkan, Penyitaan Aset Batal Demi Hukum

Jika Praperadilan Febrie Adriansyah Dikabulkan, Penyitaan Aset Batal Demi Hukum

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:04 WIB

7 Cara Menutupi Flek Hitam Membandel dengan Color Corrector, Makeup Jadi Lebih Mulus

7 Cara Menutupi Flek Hitam Membandel dengan Color Corrector, Makeup Jadi Lebih Mulus

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?

Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×