Ini Alasan Kenapa Ide Dana Aspirasi DPR Rp20 Miliar Harus Ditolak

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 14 Juni 2015 | 18:06 WIB
Ini Alasan Kenapa Ide Dana Aspirasi DPR Rp20 Miliar Harus Ditolak
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Lembaga Forum Indonesia Untuk Tranparansi Anggaran memberikan sejumlah catatan terkait penolakan keinginan DPR menaikkan nilai dana aspirasi daerah pemilihan menjadi sebesar Rp20 miliar setiap tahun.

Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi, anggota parlemen dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dia menilai argumentasi dewan dengan memasukkan huruf (j) dalam Pasal 20 UU MD3 tahun 2014 lemah dan cenderung akal-akalan.

"Pasal karet ini multitafsir tapi yang pasti tidak serta merta penyaluran aspirasi dapil harus bersifat uang atau dana anggaran dari APBN," kata Apung di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).

Apung menilai selama ini DPR salah kaprah menyatakan memiliki hak budget.

"DPR tidak memiliki hak menggunakan anggaran. Hak budget. Karena hanya merancang dan menyetujui," katanya.

Apung juga menilai dana aspirasi daerah pemilihan bertolak belakang dari alur pembangunan. Dia menilai daerah pemilihan memiliki masalah dan prioritas yang berbeda-beda. Namun, dia melihat alokasi dana aspirasi disamaratakan.

"Sekarang ada DAK , DAU, dan dana desa. Kalau DPR pintar ada revisi hubungan pusat dan daerah. Kalau dana aspirasi bener turun akan menimbulkan ketimpangan. Kan ini bukan proses anggaran. Ini proses titip menitip," kata dia.

Alasan penolakan FITRA lainnya, dana aspirasi dinilai tidak mempunyai tujuan. Bahkan, kata Apung, tidak sesuai dengan pendekatan anggaran berbasis fungsi dan kinerja.

"Dana aspirasi tidak jelas. Outputnya tidak jelas," katanya.

Alasan lainnya, rencana dana aspirasi berdampak pada sistem keuangan pusat dan daerah.

"Memperparah perimbangan dana. Kan sudah hilang bansos hibah. DPR sengaja mencari mirip seperti itu. Pertanggungjawaban lemah," katanya.

Selain itu, kata dia, alokasi dana itu juga berpotensi menimbulkan korupsi, bahkan celah korupsi lebih tinggi ketimbang dana hibah dan bansos.

Kata Apung, selama ini masyarakat belum pernah melihat pertanggungjawaban anggota DPR dalam pengelolaan dana reses. Untuk itu, kata dia, akutanbilitas kelembagaan di DPR masih dipertanyakan.

Terlebih, FITRA melihat dana aspirasi sebagai bentuk politik anggaran yang lebih mementingkan individu ketimbang kepentingan masyarakat.

"Dana aspirasi memiskinkan rakyat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan KPK: Jangan Sampai Dana Aspirasi jadi Celah Korupsi

Pimpinan KPK: Jangan Sampai Dana Aspirasi jadi Celah Korupsi

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 17:17 WIB

Dana Aspirasi Dapil Ditolak JK, Ini Kata Pimpinan DPR

Dana Aspirasi Dapil Ditolak JK, Ini Kata Pimpinan DPR

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 16:07 WIB

DPR Ingin Dana Aspirasi Dapil Rp20 Miliar Masuk ke RAPBN 2016

DPR Ingin Dana Aspirasi Dapil Rp20 Miliar Masuk ke RAPBN 2016

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 11:55 WIB

Banyak Catatan Negatif, Organisasi Fitra Tolak Dana Aspirasi DPR

Banyak Catatan Negatif, Organisasi Fitra Tolak Dana Aspirasi DPR

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 14:28 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB