Dahlan TSK Kasus Gardu Listrik, Jaksa Agung: Tak Ada Politisasi

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2015 | 11:41 WIB
Dahlan TSK Kasus Gardu Listrik, Jaksa Agung: Tak Ada Politisasi
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [suara.com/Oke Atmaja]

Dahlan Iskan sebagai mantan Direktur Utama PT. PLN sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus pengadaan dan pembangunan 21 Gardu Induk PLN di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013 pada Jumat (5/6/2015) lalu. 

Dalam penetapan tersangka terhadap Dahlan, Jaksa Agung H. M. Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada politisasi dan kriminalisasi terhadap kasus tersebut.

"Pengungkapan kasus ini sudah lama bukan ujung-ujung, saya ingin sampaikan bahwa ini lebih banyak politisasi atau kriminalisasi ini tidak menarik. Kasus ini sudah ditangani lama dari tahapan penyelidikan dan penyidikan," kata Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Prasetyo mengatakan proses hukum terhadap mantan Menteri BUMN tersebut berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dimiliki penyidik.

"Dari sekian saksi dan barang bukti, ketika semua lengkap pak DI diundang untuk diminta keterangan," katanya.

Dalam kasus gardu listrik, Dahlan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Dahlan juga dinilai memperkaya diri, melawan hukum, dan merugikan negara. 

Atas kelalaian sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Dahlan disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 11:15 WIB

Kejati DKI Duga Dahlan Iskan Rekayasa Proyek Gardu Induk

Kejati DKI Duga Dahlan Iskan Rekayasa Proyek Gardu Induk

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:20 WIB

Terkini

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB