Suami Korban Perkosaan Supir Angkot: Istri Saya Menangis Terus

Siswanto, Tri Setyo

Minggu, 21 Juni 2015 | 19:23 WIB
Suami Korban Perkosaan Supir Angkot: Istri Saya Menangis Terus
Karyawati berinisial NA (pakai baju ungu dan berjilbab), korban perkosaan supir tembak angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama berinisial DAS [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Karyawati berinisial NA (35) yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan supir tembak angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama nomor polisi B 1403 VTX pada Sabtu (20/6/2015) dini hari, saat ini, Minggu (21/6/2015), masih trauma.

"Sampai sekarang istri saya masih trauma atas kejadian pemerkosaan itu. Dia masih sering menangis sendiri dan bengong," ujar J, suami NA, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

J mengatakan istrinya akan mengambil cuti kerja mentalnya pulih dan kasusnya selesai ditangani polisi.

"Buat sekarang saya dan istri libur dulu dari kerjaan, istri juga masih trauma atas kejadian kemarin," katanya.

J mengatakan akan mendampingi istrinya melewati masa sulit pascaaksi bejat supir tembak.

NA naik angkot nomor D01 dari daerah Gandaria sepulang kerja pada Jumat (19/6/2015) malam.  Saat itu ia menumpang seorang diri.

Ketika NA ingin turun di Lebak Bulus, supir mencegah dan menawarkan akan mengantarkan sampai di daerah Fatmawati sekaligus ingin bermain ke rumah teman.

"Ketika sampai ke Fatmawati, dia bilang mau anter saya saja ke Pasar Rebo, di situ saya mulai curiga sama dia," kata NA.

Karena NA tidak bisa memaksa supir menghentikan kendaraan, dia terpaksa ikut kemauan supir.

Kecurigaan korban pun terbukti. Mobil kemudian berhenti di jembatan layang, dekat pertigaan Aneka Tambang, Jakarta Selatan.

Korban yang saat itu dalam keadaan bingung dan takut, sempat menawarkan kepada supir agar mengambil semua harta bendanya.

"Sudah ambil saja semua harta saya, ada handphone dan atm, tapi jangan sakiti saya," ujar NA.

Tapi, supir menolak.  "Saya tidak perlu harta kamu, saya cuma butuh badan kamu," ujar DAS seperti ditirukan NA.

Kasus ini sedang ditangani Polres Jakarta Selatan. Supir bejat sudah dibekuk dan sekarang ditahan di kantor polisi. Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Diperkosa Supir Angkot, NA Sempat Datangi Tiga Kantor Polsek

Usai Diperkosa Supir Angkot, NA Sempat Datangi Tiga Kantor Polsek

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 19:13 WIB

Supir Angkot Bejat: Saya Tak Butuh Hartamu, Tapi Badanmu

Supir Angkot Bejat: Saya Tak Butuh Hartamu, Tapi Badanmu

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 18:25 WIB

Supir Angkot Pemerkosa Penumpang Ternyata Tak Lewati Jalur Resmi

Supir Angkot Pemerkosa Penumpang Ternyata Tak Lewati Jalur Resmi

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 16:21 WIB

Supir D01 Perkosa Penumpang, Polisi: Tips Naik Angkot Malam Hari

Supir D01 Perkosa Penumpang, Polisi: Tips Naik Angkot Malam Hari

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:59 WIB

Tersangka Pemerkosa Karyawati di Angkot Sudah Punya Istri-Anak

Tersangka Pemerkosa Karyawati di Angkot Sudah Punya Istri-Anak

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:18 WIB

Ini Barang Bukti Perkosaan Penumpang Angkot yang Disita Polisi

Ini Barang Bukti Perkosaan Penumpang Angkot yang Disita Polisi

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:01 WIB

Terkini

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

×