Kasus e-KTP, KPK Panggil Mantan Dirut PT Pos Indonesia

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 22 Juni 2015 | 12:08 WIB
Kasus e-KTP, KPK Panggil Mantan Dirut PT Pos Indonesia
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik), yang melibatkan Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Kali ini Penyidik memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka Sugiharto.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2015).

Selain I Ketut, KPK memanggil tiga saksi lain. Mereka adalah mantan Direktur Operasi Surat Pos dan Logistik PT Pos Indonesia Ismanto, Karyawan PT Maturnuwun Nusantara Eddy S. Ginting, dan Karyawati PT Transdata Global Network Debby Susanti.

Sejumlah saksi ini dimintai keterangan dalam penelusuran pengadaan teknologi informasi dalam proyek senilai Rp6 triliun yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,12 triliun ini.

Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan.

Tender proyek e-KTP ini diketahui dimenangkan konsorsium Perum Percetakan Negara RI (PNRI). Konsorium ini terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Artha Putra.

Pada kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris technology (pemindai mata), tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).

Dalam kasus, KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014. Dia merupakan pejabat pembuat komitmen proyek tersebut.

Sugiharto dikenai Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kasus KTP Elektronik, KPK Periksa Manajer PT. HP Indonesia

Usut Kasus KTP Elektronik, KPK Periksa Manajer PT. HP Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2015 | 12:40 WIB

Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Pihak Swasta

Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Pihak Swasta

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 13:14 WIB

Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Pejabat BPPT

Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Pejabat BPPT

News | Selasa, 23 September 2014 | 13:34 WIB

Terkini

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja

Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:35 WIB

4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga

4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing

Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan

Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:23 WIB

DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi

DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:23 WIB

×