Ketua PPP Masih Saja Komentari Isu Larang Tahanan Salat Jumat

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 22 Juni 2015 | 14:21 WIB
Ketua PPP Masih Saja Komentari Isu Larang Tahanan Salat Jumat
Ketua Umum PPP Versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. (suara.com/Bowo Raharjo]

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki sudah berkali-kali menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan salat Jumat bagi tahanan KPK di Rutan Guntur. Kalaupun tahanan tidak bisa bebas keluar masuk sel untuk salat di masjid, itu semata-mata demi keamanan.

Tapi, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz masih saja mengomentarinya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

"Masa salat Jumat di dalam (rutan) Guntur saja tidak boleh, kasihan deh, negara kita ini, kan negara Ketuhanan yang Maha Esa sesuai Pancasila," kata Djan

Ia mengaku menyayangkan sikap petugas KPK

Selanjutnya, Djan meminta KPK untuk memberi waktu kepada para tahanan menjalankan salat lima waktu.

Tidak tidak bisa menerima alasan KPK yang mengontrol ibadah tahanan dengan alasan keamanan.

"Salat Jumat bukannya tidak boleh, boleh, tapi di KPK, padahal di dalam rutan ada masjid, tidak boleh juga takut lari, padahal kalau takut lari ya dirantai aja tahanannya," kata mantan Menteri Perumahan.

Menurutnya, di KPK saat ini tahanan tidak diizinkan melakukan salat lima waktu. Seperti salat Isya dan Subuh para tahanan tidak boleh melakukannya.

"Sekarang kan salat Isya itu nggak boleh, salat Subuh nggak boleh, tapi siapa tahu berubah," katanya.

Suara.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di DPR, Kamis (18/6/2015), Ruki menyatakan akan mundur kalau ada petugas KPK yang terbukti melarang tahanan salat Jumat.

"Kalau terbukti ada, saya akan pecat petugas KPK itu dan saya akan mundur dari pimpinan KPK. Ini soal prinsip," ujar Ruki

Ruki kemudian menjelaskan duduk masalahnya. Saat itu, ada tahanan di Rutan Guntur yang ingin salat Dzuhur. Karena di dalam rutan tidak ada masjid, dia dibolehkan salat di masjid terdekat dengan rutan, tapi syarat setelah salat harus langsung kembali ke sel untuk keamanan.

Tahanan tadi ternyata tidak lekas kembali ke Rutan Guntur karena berdzikir dulu. Dengan adanya pengalaman ini, demi keamanan, muncul kebijakan supaya tahanan tidak salat di luar tahanan.

"Ya saya pahamlah, namanya sedang kena masalah pasti akan banyak berdoa kan," kata dia.

Ruki mengungkapkan dia juga sudah biasa salat berjamaah dengan para tahanan KPK.

 "Kami tidak pernah melarang salat. Bahkan kalau salat Jumat kami bersama teman-teman yang sedang berurusan hukum," kata Ruki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba-tiba Mantan Anggota BPK Datangi KPK, Ada Apa?

Tiba-tiba Mantan Anggota BPK Datangi KPK, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2015 | 12:53 WIB

Mumpung Puasa, Djan Faridz Minta KPK Maafkan Suryadharma Ali

Mumpung Puasa, Djan Faridz Minta KPK Maafkan Suryadharma Ali

News | Senin, 22 Juni 2015 | 12:16 WIB

Korupsi APBD-P Muba, KPK Geledah Rumah Pejabat di Palembang

Korupsi APBD-P Muba, KPK Geledah Rumah Pejabat di Palembang

News | Senin, 22 Juni 2015 | 11:48 WIB

KPK Kirim Surat Cegah Bupati Musi Banyuasin

KPK Kirim Surat Cegah Bupati Musi Banyuasin

News | Senin, 22 Juni 2015 | 00:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×