Bareskrim Resmi Tahan AKBP PN Kasus Dugaan Pemerasan

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 25 Juni 2015 | 18:35 WIB
Bareskrim Resmi Tahan AKBP PN Kasus Dugaan Pemerasan
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menahan perwira penengah berpangkat AKBP namanya berinisial PN, Kamis (25/6/2015). Perwira yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim ini diperiksa sejak pagi tadi sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan.

"Setelah diperiksa sebagai tersangka tadi, dia langsung kami tahan," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus.

Wiyagus menjelaskan PN ditahan agar tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. Saat ini dia masih membaca berita acara pemeriksaan di ruangan penyidik.

"Jadi atas dasar itu dia langsung kami tahan," ujarnya.

Kasus PN bermula ketika Februari 2015, saat ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga menerima uang dari pelaku tindak kejahatan narkotika. Uang itu diduga sebagai pelicin agar pengusutan perkara dihentikan.

Kasus PN mencuat ke publik, Mei 2015. Tapi, Mabes Polri tidak pernah menjelaskan kronologis praktik dugaan pemerasan tersebut. Yang bersangkutan‎ ditetapkan jadi tersangka pada Senin (22/6/2015).

Atas tindakannya, PN dikenakan Pasal 12e UU tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Dari informasi yang dihimpun, dia diduga memeras seorang pengusaha tempat hiburan dengan modus menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut.
Tersangka lalu meminta uang sebanyak Rp5 miliar agar si pengusaha tidak ditangkap dan diadili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini BB dari Perwira Menengah Polri yang Diduga Disuap Bandar Sabu

Ini BB dari Perwira Menengah Polri yang Diduga Disuap Bandar Sabu

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 17:13 WIB

Perwira Bareskrim Ditangkap Diduga Terima Suap 5 M Bandar Sabu

Perwira Bareskrim Ditangkap Diduga Terima Suap 5 M Bandar Sabu

News | Senin, 04 Mei 2015 | 19:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×