Beijing Siapkan Denda Besar buat Perokok di Tempat Publik

Yusuf Abdillah

Minggu, 31 Mei 2015 | 13:12 WIB
Beijing Siapkan Denda Besar buat Perokok di Tempat Publik
Ilustrasi rokok. [Shutterstock]

Suara.com - Beijing akan melarang merokok di restoran, kantor, dan transportasi publik mulai Senin (1/6), sebagai bagian dari pembatasan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya yang disambut oleh para pendukung gerakan anti-tembakau, meskipun bagaimana peraturan itu akan diberlakukan masih harus dilihat.

Aktivis kesehatan selama bertahun-tahun telah mendorong pembatasan ketat merokok di Cina, konsumen tembakau terbesar di dunia, yang kini sedang mempertimbangkan pembatasan anti-merokok di tingkat nasional.

Berdasarkan aturan itu, siapa pun di Ibu Kota Cina yang melanggar larangan itu, yang meliputi merokok di dekat sekolah dan rumah sakit, harus membayar 200 yuan (32,25 dolar AS). Denda yang berlaku saat ini, yang jarang diberlakukan, hanya senilai 10 yuan (1,60 dolar AS).

Siapapun yang melanggar hukum itu sebanyak tiga kali akan disebutkan namanya dan dipermalukan di laman pemerintah. Sementara itu bisnis yang terlibat dapat didenda sampai 10.000 yuan (1.600 dolar) karena gagal untuk menerapkan larangan merokok di tempat mereka.

"Pegawai restoran memiliki tugas untuk mencoba mencegah orang merokok," kata Mao Qunan, Komisi Kesehatan dan Keluarga Berencana Nasional.

"Jika mereka tidak menurut pada imbauan persuasi, maka penegak hukum akan mengajukan kasus terhadap mereka." Pemerintah juga tidak akan lagi mengizinkan rokok untuk dijual ke toko-toko dalam radius 100 meter dari sekolah dasar dan taman kanak-kanak, menurut media pemerintah.

Merokok merupakan krisis kesehatan utama di Cina, di mana lebih dari 300 juta perokok telah membuat rokok bagian dari struktur sosial, dan jutaan lebih yang terpapar asap rokok. Lebih dari setengah dari perokok Cina membeli rokok kurang dari lima yuan (80 sen AS) satu bungkus.

Parlemen mengesahkan undang-undang bulan lalu yang melarang iklan rokok di media massa, tempat umum di transportasi umum dan di luar rumah. Banyak kota-kota Cina telah melarang merokok di tempat umum di luar ruangan, tapi penegakannya masih lemah.

Spanduk merah cerah, yang biasanya digunakan untuk menampilkan slogan-slogan pemerintah, telah dipasang di sekitar Beijing dengan pesan anti-merokok. Kota ini juga telah membentuk "hot line" yang menerima laporan pelanggaran.

Nama-nama orang dan perusahaan yang melanggar aturan lebih dari tiga kali akan diunggah pada laman pemerintah selama satu bulan.

Pendukung anti-tembakau mengatakan mereka lebih percaya pada niat pemerintah untuk menegakkan larangan setelah serangkaian langkah-langkah yang lebih keras dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pajak tembakau yang lebih besar.

"Kami tidak bisa mengatakan ini adalah hukum terkuat di dunia," kata Angela Pratt, dari Inisiatif Dunia Tanpa Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia.

Tapi aturan ini sudah pasti termasuk dalam jajaran aturan kuat, jika tidak ada pengecualian, tidak ada pengecualian dan tidak ada celah pada kebutuhan larangan merokok dalam ruangan." (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:59 WIB

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:00 WIB

Berantas Produk Ilegal, Industri Vape Ekspansi Distribusi ke Ritel

Berantas Produk Ilegal, Industri Vape Ekspansi Distribusi ke Ritel

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:18 WIB

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:30 WIB

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:56 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Jangan Asal Buang Puntung Rokok

Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Jangan Asal Buang Puntung Rokok

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:13 WIB

Review The Nine Moons of Han Yu and Luli: Perjalanan 2 Anak Melintasi Waktu

Review The Nine Moons of Han Yu and Luli: Perjalanan 2 Anak Melintasi Waktu

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:10 WIB

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:08 WIB

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07 WIB

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:02 WIB

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

×