Pasal Berlapis Jerat Margaret

Ardi Mandiri

Minggu, 28 Juni 2015 | 22:29 WIB
Pasal Berlapis Jerat Margaret
Margaret. (Suara.com/ Luh Wayanti)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan pembunuhan sekaligus penelantaran anak Magriet Christina Megawe (Margaret) dijerat pasal berlapir. Yakni, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 pembunuhan dan pasal 77 B tentang penelantaran anak.

Kabid Humas Polda Bali Hery Wiyanto mengatakan bahwa Margaret telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.

"Kematian Angeline siswi kelas II SDN 12 Sanur ini termasuk pembunuhan yang direncanakan. Saat ini Margaret dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 pembunuhan, serta pasal 77 B tentang penelantaran anak," kata Hery di Polda Bali, Denpasar, Minggu (28/6/2015).

Selain Margaret, polisi juga telah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus ini. Agus dijerat pasal 340 junto 56 KUHP.

"Kami belum tahu pasti peran Agus dalam kematian Angeline. Agus diduga turut serta membantu majikannya," ujar Hery.

"Tapi yang jelas untuk nyonya MM ini kenai pasal 340, 338 dan pasal penelantaran anak," katanya lagi.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan Margaret merupakan pelaku utama pembunuhan terhadap Angeline.

"Benar, nyonya MM sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Angeline meninggal dunia," kata Ronny saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2015) malam.

Dengan demikian kini Margaret menyandang dua status tersangka. Ia sebelumnya dijerat sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. ‎Ronny menegaskan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup menetapkan Margaret sebagai pelaku utama.

"Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup," ujarnya. (Luh Wayanti)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Hotma Kecewa Berat

Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Tes Lie Detector

Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Margaret Tes Kebohongan Lagi

Kapolri: Motif Pembunuhan Angeline Bakal Terungkap

Polda Bali Siap Digugat Pengacara Ibu Angkat Angeline

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selidiki Jimat Ibu Angkat Angeline, Penyidik Usut Sampai ke Riau

Selidiki Jimat Ibu Angkat Angeline, Penyidik Usut Sampai ke Riau

News | Sabtu, 27 Juni 2015 | 20:55 WIB

Hotman Minta Propam Polri Turun, Ini Tanggapan Polda Bali

Hotman Minta Propam Polri Turun, Ini Tanggapan Polda Bali

News | Sabtu, 27 Juni 2015 | 20:07 WIB

Terkini

Bukan Cuma Siapkan Baju Bayi, Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Orang Tua

Bukan Cuma Siapkan Baju Bayi, Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Orang Tua

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 20:12 WIB

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Mitchell Baker vs Luke Vickery: Adu Statistik, Siapa Pilihan John Herdman di Starting XI Indonesia?

Mitchell Baker vs Luke Vickery: Adu Statistik, Siapa Pilihan John Herdman di Starting XI Indonesia?

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:00 WIB

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 19:59 WIB

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:49 WIB

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 19:43 WIB

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

×