Khatam Al Quran Jadi Syarat Kelulusan Universitas Jambi

Ardi Mandiri | Suara.com

Jum'at, 03 Juli 2015 | 03:31 WIB
Khatam Al Quran Jadi Syarat Kelulusan Universitas Jambi
Ilustrasi

Suara.com - Pihak rektorat Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan peraturan agar mahasiswa melampirkan surat khatam Al Quran sebagai syarat wisuda diploma dan sarjana untuk perbaikan moral mahasiswa.

"Mahasiswa yang Muslim harus melampirkan surat khatam Al Quran, dan yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi dan yang Katolik diwajibkan sakramen dan yang lainnya disesuaikan," kata Wakil Rektor I Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Aprizal di Jambi, Kamis (2/7/2015).

Peraturan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015. Keputusan tersebut mulai diberlakukan kepada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016. Aprizal mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki moral mahasiswa, khususnya mahasiswa Universitas Jambi.

"Banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat, juga pergaulan bebas, kekerasan dan sebagainya itu semua karena kurangnya pemahaman terhadap agama," katanya.

Pihaknya berpikir ada baiknya melakukan sebuah langkah besar membuat peraturan tersebut agar anak bangsa lebih bagus dalam pola pemahamannya terhadap moral.

"Jadi, nanti jika agamanya sudah baik, maka mahasiswanya akan memiliki moral yang baik dan juga akan menjadi pemimpin yang baik," katanya menjelaskan.

Peraturan ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa sejak satu setengah tahun yang lalu, melalui masing-masing fakultas. "Peraturan ini disambut baik oleh seluruh kalangan kampus UNJA, termasuk mahasiswa. Kami juga sudah menyediakan Masjid As Salam untuk yang Islam dibimbing belajar membaca Al Quran dari awal dan untuk agama lain juga kami sediakan," katanya.

Kendati pihak rektorat mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak satu setengah tahun yang lalu, namun sebagian besar mahasiswa mengaku belum mengetahui aturan itu.

Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi yang akan wisuda tahun ini, Hany, mengaku belum mengetahui sama sekali peraturan tersebut.

"Sama sekali tidak tahu dengan peraturan tersebut. Dari fakultas juga belum ada pengumumannya," kata Hany ketika ditemui di kampusnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Al Quran Terbesar di Palembang Buat Kagum Wisatawan

Al Quran Terbesar di Palembang Buat Kagum Wisatawan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2015 | 03:21 WIB

PBNU Setuju Pengajian di Masjid Tak Pakai Kaset

PBNU Setuju Pengajian di Masjid Tak Pakai Kaset

News | Senin, 22 Juni 2015 | 15:21 WIB

Permintaan Al-Quran Meningkat

Permintaan Al-Quran Meningkat

Foto | Sabtu, 13 Juni 2015 | 18:00 WIB

Beda dengan JK, Ahok Malah Bisa Nikmati Suara Pengajian di Masjid

Beda dengan JK, Ahok Malah Bisa Nikmati Suara Pengajian di Masjid

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 20:45 WIB

Terkini

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:10 WIB

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB