Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 10 Juli 2015 | 13:59 WIB
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru
Anggota Majelis Hakim PTUN Medan digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap 3 hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. KPK memberikan sinyal ada tersangka baru di kasus itu.

Sampai saat ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa, pengakuan ada di penyidik," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015).

Berdasar informasi yang didapat penyidik, suap tersebut diberikan pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Geri kepada 3 hakim PTUN Medan untuk memenangkan perkara yang igugat kliennya. Yakni, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menambahkan, pihaknya akan berusaha mendalami kasus tersebut secara menyeluruh. Termasuk, sumber dana yang digunakan Ahmad Fuad Lubis untuk menyuap majelis hakim PTUN Medan.

"Dari rangkaian permasalahan ada gugatan ke PTUN dan ada dugaan pengelolaan keuangan daerah. Ini akan didalami secara menyeluruh," kata Zulkarnain.

Sebelumnya, KPK menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan, Kamis siang kemarin. Lima orang yang tertangkap itu adalah Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan seorang pengacara M Yagari Bhastara Guntur (Gerry). Usai menjalani pemeriksaan intensif di Polres Medan, kelimanya dibawa ke KPK, Jakarta Jumat dinihari.

Informasi dihimpun, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana bantuan sosial di Sumut tahun anggaran 2012-2013. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan sempat mangkrak beberapa saat. Alih-alih menanyakan penanganan kasusnya, kasus tersebut justru sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Tidak puas dengan penanganan kasusnya, Fuad mengajukan gugatan ke PTUN terkait keputusan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati Sumut. Untuk memenangkan gugatan, Fuad memerintahkan pengacaranya M Yagari Bhastara (Gerry) untuk menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ilham Arief Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Ilham Arief Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 10:55 WIB

Lima Orang yang Ditangkap KPK di Medan Terkait Bansos dan BDB

Lima Orang yang Ditangkap KPK di Medan Terkait Bansos dan BDB

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 00:02 WIB

Terkini

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:07 WIB

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:06 WIB

×