Kronologis Kaligis Dijemput KPK di Hotel Dekat Lapangan Banteng

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2015 | 18:57 WIB
Kronologis Kaligis Dijemput KPK di Hotel Dekat Lapangan Banteng
OC Kaligis dan anaknya, Velove Vexia [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Sebelum dibawa ke gedung KPK, pengacara yang merangkap Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat, OC Kaligis, dijemput dari sebuah hotel di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015). Saat ini, Kaligis resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

Bagaimana awal mulanya?

"Beberapa hari lalu ditetapkan tersangka terhadap pengacara, tiga hakim dan panitera. Berkaitan dengan itu kemarin melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi, dan disimpulkan bahwa terdapat dua alat bukti permulaan yang cukup, bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan OCK," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka terhadap Kaligis terkesan berbeda dengan penetapan tersangka yang lain. Pada panggilan pertama, Senin (13/7/2015), Kaligis akan diperiksa sebagai saksi buat anak buahnya, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Sehari kemudian, penyidik langsung mendatangi Kaligis dan menetapkannya menjadi tersangka.

Johan Budi menjelaskan awalnya Kaligis memang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun pada saat bersamaan sebenarnya sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan ayah dari artis Velove Vexia ini menjadi tersangka.

Penetapan Kaligis menjadi tersangka setelah penyidik memperoleh informasi dari lima tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Medan.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka kita lakukan, dan kemudian disimpulkan bahwa OCK di duga melakukan tindak pidana korupsi. Lalu dipanggil sebagai tersangka. Surat panggilan dibawa kemudian dijemput dari sebuah hotel di Lapangan Banteng," kata Johan.

Sampai petang ini, OC Kaligis masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kamis (9/7/2015), KPK menangkap lima orang dalam OTT di kantor PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta anak buah Kaligis Gerry.

Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali. Suap itu diberikan untuk memenangkan perkara klien Gerry di PTUN, yakni, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surya Paloh Tahu OC Kaligis Jadi Tersangka, Nasdem Tak Intervensi

Surya Paloh Tahu OC Kaligis Jadi Tersangka, Nasdem Tak Intervensi

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 18:01 WIB

Nasdem Bisa Pahami KPK Jadikan OC Kaligis Tersangka

Nasdem Bisa Pahami KPK Jadikan OC Kaligis Tersangka

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 17:49 WIB

KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim

KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 17:07 WIB

Setelah Anak Buah Jadi TSK, OC Kaligis Dijemput Petugas KPK

Setelah Anak Buah Jadi TSK, OC Kaligis Dijemput Petugas KPK

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 16:44 WIB

KPK Telusuri Sumber Uang Suap untuk Hakim PTUN Medan

KPK Telusuri Sumber Uang Suap untuk Hakim PTUN Medan

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 11:06 WIB

KPK Periksa OC Kaligis Sebagai Saksi Kasus PTUN Medan

KPK Periksa OC Kaligis Sebagai Saksi Kasus PTUN Medan

News | Senin, 13 Juli 2015 | 14:04 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB