Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!

Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:14 WIB
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [Antara/Idhad Zakaria]
Baca 10 detik
  • Ditjenpas memindahkan 241 warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan, menambah total menjadi 2.189 orang.
  • Pemindahan dari Jakarta dan Jawa Tengah ini bertujuan menekan peredaran narkoba dan gangguan keamanan lapas.
  • Sebanyak 200 napi dari Jakarta dipindahkan pada Jumat (6/2/2026) malam ke Lapas Maximum Security.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali memindahkan 241 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan dalam sepekan terakhir.

Dengan tambahan ini, total napi berisiko tinggi yang dipindahkan ke pulau penjara berpengamanan ketat tersebut mencapai 2.189 orang.

Pemindahan dilakukan terhadap warga binaan dari wilayah Jakarta dan Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk menekan peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan napi high risk merupakan bagian dari kebijakan penertiban lapas.

“Zero narkoba adalah harga mati. Pemindahan ini menjadi salah satu langkah strategis,” kata Mashudi kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Dalam sepekan terakhir, Ditjenpas memindahkan napi dari Lapas Pekalongan dan Lapas Semarang di Jawa Tengah.

Sementara dari Jakarta, pemindahan dilakukan serentak pada Jumat (6/2/2026) malqm dengan total 200 warga binaan dari lima unit pemasyarakatan.

Ratusan napi tersebut berasal dari Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Salemba, Rutan Cipinang, dan Rutan Salemba. Seluruh napi dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat

Mashudi menyebut, pemindahan tidak hanya berdampak pada lapas asal, tetapi juga diarahkan pada pengendalian perilaku warga binaan.

Evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan untuk menilai kemungkinan perubahan tingkat pengamanan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, jajaran wilayah Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI