Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:14 WIB
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [Antara/Idhad Zakaria]
baca 10 detik
  • Ditjenpas memindahkan 241 warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan, menambah total menjadi 2.189 orang.
  • Pemindahan dari Jakarta dan Jawa Tengah ini bertujuan menekan peredaran narkoba dan gangguan keamanan lapas.
  • Sebanyak 200 napi dari Jakarta dipindahkan pada Jumat (6/2/2026) malam ke Lapas Maximum Security.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali memindahkan 241 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan dalam sepekan terakhir.

Dengan tambahan ini, total napi berisiko tinggi yang dipindahkan ke pulau penjara berpengamanan ketat tersebut mencapai 2.189 orang.

Pemindahan dilakukan terhadap warga binaan dari wilayah Jakarta dan Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk menekan peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan napi high risk merupakan bagian dari kebijakan penertiban lapas.

“Zero narkoba adalah harga mati. Pemindahan ini menjadi salah satu langkah strategis,” kata Mashudi kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Dalam sepekan terakhir, Ditjenpas memindahkan napi dari Lapas Pekalongan dan Lapas Semarang di Jawa Tengah.

Sementara dari Jakarta, pemindahan dilakukan serentak pada Jumat (6/2/2026) malqm dengan total 200 warga binaan dari lima unit pemasyarakatan.

Ratusan napi tersebut berasal dari Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Salemba, Rutan Cipinang, dan Rutan Salemba. Seluruh napi dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan.

baca juga

Mashudi menyebut, pemindahan tidak hanya berdampak pada lapas asal, tetapi juga diarahkan pada pengendalian perilaku warga binaan.

Evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan untuk menilai kemungkinan perubahan tingkat pengamanan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, jajaran wilayah Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai

Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai

Entertainment | Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:30 WIB

Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia

Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia

Entertainment | Kamis, 18 Desember 2025 | 12:13 WIB

Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan

Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB