Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlu perbaikan sistem pemberantasan korupsi karena dinilai hukuman bagi koruptor belum memberi efek jera.
"Itu menjadi suatu pemikiran kami bahwa upaya pemberantasan korupsi atau gratifikasi ini, walaupun sudah mendapatkan hukuman tinggi dan banyak pejabat ditahan, ternyata belum menimbulkan efek jera. Kita tentu harus memikirkan cara yang lebih efektif lagi," kata Kalla di Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Hal itu dikatakan Kalla menanggapi penetapan hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, dan dua pengacara yaitu O. C. Kaligis dan Gerry menjadi tersangka.
Wapres menilai sistem peradilan yang menangani kasus tindak pidana korupsi harus diperbaiki sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.
"Sistem pengadilannya yang berjalan harus diperbaiki. Itu terjadi karena bansos, nah kenapa itu bisa terjadi? Salahnya di mana? Itu dilihat lagi," demikian Kalla. (Antara)