Ini Kronologis Penangkapan Aktor Utama Pembunuh Nur Baety

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 Juli 2015 | 11:43 WIB
Ini Kronologis Penangkapan Aktor Utama Pembunuh Nur Baety
Barang bukti kasus pembunuhan wartawati Nur Baety di Polres Kota Depok [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Kepolisian telah menciduk Deni (25) yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus perampokan yang menyebabkan wartawati Nur Baety Rofiq (44) tewas. Deni yang sempat buron ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2015).

"Dari dua pelaku lain kami interview, malam itu juga, kemarin dan betul dengan analisa awal kami sodara D adalah tokoh utamanya dan kami mengetahui lokasi sodara D dari interview dan analisa kami dan selanjutnya anggota bergerak langsung ke Bandung, pagi itu juga," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (21/7/2015).

Menurut Krishna, sebelum menciduk Deni, polisi telah memeriksa isteri pelaku dan orangtua angkatnya. Akhirnya polisi mengendus keberadaan Deni saat menyita telepon genggam istrinya.

"Kita mendapatkan informasi dari istri dan orangtua angkatnya yang laki-laki. Awalnya istrinya menutupi keberadaan D. Kita interview, kita sita saat itu handphone yang dimiliki oleh istri D," kata Krishna.

Krisha mengatakan jika Deni telah mengintai sejak lama kondisi rumah korban. Pasalnya, kata Krishna, sebelum merencanakan perampokan Deni pernah bekerja sebagai kuli bangunan persis di dekat rumah korban.

 "Yang bersangkutan bekerja selama kurang lebih dua minggu sebelumnya di lokasi persis di sebelah rumah korban. Kemudian yang bersangkutan yang mempunyai insiatif untuk melakukan usaha perampokan, yang merencanakan, memimpin yang merancang yang bersangkutan," kata Krishna

Terlebih, Krishna menilai jika tindakan yang dilakukan oleh para pelaku murni perampokan. Menurutnya kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan pekerjaan korban sebagai seorang jurnalis.

"Sementara yang kami dapatkan adalah murni usaha pencurian yang pertama awalnya pemberatan namun kemudian meningkat menjadi pencurian dengan kekerasan dan terakhir pembunuhan," kata Krishna

Dikatakan Krishna jika polisi juga masih menelusuri barang curian milik Nur Baety seperti laptop dan kamera yang sebelumnya telah dijual para pelaku.

"Ini barang bukti sekarang sedang ditelusuri berada di mana, dan nanti akan disita oleh anggota. Jadi sekarang semua kasusnya berada di Polresta Depok," kata Krishna.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Hafit Ubaidillah (22) Syarifudin (20), M Pujono (20). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Bojonggede, Senin kemarin (20/7/2015).

Atas perbuatannya itu, para pelaku  dijerat pasal 365 jo 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap nyawa dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Membunuh, Pelaku Melihat Bayangan Wartawati Baety di Jendela

Usai Membunuh, Pelaku Melihat Bayangan Wartawati Baety di Jendela

News | Senin, 20 Juli 2015 | 18:59 WIB

Wartawati Dibunuh, Hartanya Dijual Pelaku untuk Mabuk-mabukan

Wartawati Dibunuh, Hartanya Dijual Pelaku untuk Mabuk-mabukan

News | Senin, 20 Juli 2015 | 15:38 WIB

Jasad Nur Baety Ditemukan dalam Kondisi Rusak

Jasad Nur Baety Ditemukan dalam Kondisi Rusak

News | Senin, 20 Juli 2015 | 14:50 WIB

Terkini

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:11 WIB

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:09 WIB

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:03 WIB

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:02 WIB

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:51 WIB

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB