Pengurus Gereja GBI Saman Bantul Akui Belum Punya IMB

Laban Laisila

Rabu, 22 Juli 2015 | 15:10 WIB
Pengurus Gereja GBI Saman Bantul Akui Belum Punya IMB
ilustrasi gereja. [shutterstock]

Suara.com - Pengurus Gereja Baptis Indonesia (GBI) Saman di Bangunharjo, Sewon, Bantul, mengakui belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Menurut salah seorang pengurus gereja, Pendeta Joni, mengungkapkan, permasalahan Gereja muncul setelah muncul himbauan dari pemerintah agar semua tempat ibadah memiliki izin.

"Bermula himbauan dari pemerintah, Kesbangpol untuk mengurus IMB, pas proses ngurus dan minta dukungan dari warga, ada yang salah paham dikira IMB untuk membuat bangunan Gereja besar. Nah kesala pahaman ini ada memanfaatkan terus dimasukkan ke dunia maya, terus di lihat ormas, terus pada datang ke sini, padahal sudah dijelaskan kalau tidak membuat bangunan baru. Itu IMB untuk izin Gereja dengan bangunan yang sudah ada," kata Pendeta Joni yang ditemui suara.com di lokasi, Rabu (22/7/2015).

Pascakejadian tersebut, hingga saat ini pihak Gereja dan pihak yang kontra sudah melakukan mediasi yang dibantu oleh pemerintah daerah Kabupaten Bantul.

Bahkan belakangan Bupati Bantul sudah ikut serta dalam mediasi yang dilakukan antara warga dan pengurus gereja.

"Setelah mediasi terakhir yang dilakukan tanggal 21 pascakebakaran, yang difasilitasi muspika, kasat Pol PP ketemu di Kakanwil, ada tiga kesepakatan. Pertama untuk sementara warga Gereja diharap beribadah ditempat lain, kedua plang Gereja sementara diturunkan sampaii ada ijin dan yang ketiga pemerintah akan membantu dan memudahkan dalam kepengurusan permohonan ijin IMB rumah ibadah," kata Pendeta Joni.

Pendeta Joni berharap, kerukunan antar umat beragama dapat kembali terjalin didaerah tersebut, sehingga ketegangan yang sempat terjadi akan segera kembali pulih.

 Seperti diberitakan, Gereja Baptis Indonesia Saman dibakar orang tak dikenal pada Senin dini hari (20/7/2015).

Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, ‎AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, pelaku diperkirakan empat orang. Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.

‎"Diperkirakan pelaku empat orang menggunakan dua sepeda motor," kata Anny saat dihubungi Suara.com.

Anny menuturkan, saksi mata pertama yang melihat kejadian itu, Ratno, dia tinggal dekat gereja. Sekitar pukul 02.40 WIB dini hari, Ratno sudah melihat para pelaku keliling kampung sekitar gereja, namun dia tidak mencurigai.

Namun tiba-tiba melihat ban (roda) bekas terbakar di depan pintu gereja yang terlah menjalar, kemudian dia langsung berupaya memadamkan api dan terteriak meminta bantuan warga. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Pembakar Gereja di Bantul Sudah Diketahui

Pelaku Pembakar Gereja di Bantul Sudah Diketahui

News | Rabu, 22 Juli 2015 | 14:34 WIB

Warga Sekitar Gereja yang Dibakar di Bantul Ternyata Hidup Akur

Warga Sekitar Gereja yang Dibakar di Bantul Ternyata Hidup Akur

News | Rabu, 22 Juli 2015 | 13:50 WIB

Kapolri Sebut Pembakaran Gereja Bantul Gara-gara IMB

Kapolri Sebut Pembakaran Gereja Bantul Gara-gara IMB

News | Rabu, 22 Juli 2015 | 12:36 WIB

Sutiyoso Instruksikan Kepala BIN Daerah Waspada

Sutiyoso Instruksikan Kepala BIN Daerah Waspada

News | Rabu, 22 Juli 2015 | 11:38 WIB

Terkini

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×