OC Kaligis Dirujuk ke Dokter Spesialis Saraf

Ririn Indriani

Sabtu, 25 Juli 2015 | 00:05 WIB
OC Kaligis Dirujuk ke Dokter Spesialis Saraf
Velove Vexia dan OC Kaligis. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Pengacara senior O.C. Kaligis dirujuk ke dokter spesialis saraf (neurolog), karena mengalami tekanan darah tinggi.

"Untuk Pak OCK (O.C. Kaligis) tadi dokter rutan telah melakukan pemeriksaan terhadap Pak OCK, didapat kesimpulan bahwa Pak OCK sakit dan dirujuk ke dokter spesialis neurolog," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Pada Jumat, Kaligis seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi anak buahnya, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Pemeriksan awal dilakukan oleh dokter rutan sebagai pertanggungjawaban karena dia tahanan rutan KPK," katanya.

Sebelumnya, pengacara Kaligis, Afrian Bondjol, menyatakan bahwa Kaligis memang menolak menjadi saksi dalam kasus itu.

"Hari ini ada pemanggilan terhadap Pak Kaligis, terkait pemanggilan tersebut, Pak Kaligis menolak untuk hadir ke KPK dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan. Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka sehingga dia bebas menolak untuk memberikan keterangan," kata Afrian.

Ia menjelaskan bahwa Kaligis mempunyai beberapa riwayat penyakit. "Pak Kaligis punya riwayat sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, dan penyempitan syaraf," katanya.

Selain Kaligis, KPK hari ini juga memeriksa pengacara di kantor Kaligis Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misnan, serta hakim PTUN Medan Dermawan Ginting. Namun Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho serta istrinya, Evi Susanti, yang seharusnya menjadi saksi, mangkir dan dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (27/7/2015).

KPK sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu, yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior O.C. Kaligis dan anak buahnya bernama M. Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.

Selain Kaligis, kelimanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan mengamankan uang 15 ribu dolar AS (sekitar Rp195 juta) dan lima ribu dolar Singapura (sekitar Rp45 juta) di kantor Tripeni.

Kaligis ditangkap di Hotel Borobudur pada 14 Juli 2015 dan langsung ditahan pada hari yang sama.

Tindak pidana korupsi itu, terkait dengan gugatan ke PTUN Medan yang dilakukan oleh mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis atas terbitnya sprinlidik (surat perintah penyelidikan) dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2012, 2013, dan 2014.

Terhadap sprinlidik tersebut, Pemprov Sumut pun mengajukan gugatan ke PTUN Medan dengan pemerintah provinsi menunjuk Gerry sebagai pengacara untuk melakukan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil negara melakukan penyalahgunaan wewenang.

Dalam putusannya pada 7 Juli 2015, hakim Tripeni dan rekan menyatakan permintaan keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan kewenangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah Gatot Akui Pernah Diminta 'Layani' OC Kaligis

Anak Buah Gatot Akui Pernah Diminta 'Layani' OC Kaligis

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 13:19 WIB

Bosnya Ditahan, Anak Buah OC Kaligis Siap Gugat Praperadilan

Bosnya Ditahan, Anak Buah OC Kaligis Siap Gugat Praperadilan

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:48 WIB

Ditahan KPK, OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara

Ditahan KPK, OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:14 WIB

Anak Buah OC Kaligis Bentrok Dengan Wartawan

Anak Buah OC Kaligis Bentrok Dengan Wartawan

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:04 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB