Jaksa Nakal Jadikan Tersangka Sebagai ATM, Ini Respon Jaksa Agung

Laban Laisila, Erick Tanjung

Sabtu, 25 Juli 2015 | 12:07 WIB
Jaksa Nakal Jadikan Tersangka Sebagai ATM, Ini Respon Jaksa Agung
Jaksa Agung HM. Prasetyo [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengawasi para Jaksa nakal yang melakukan pemerasan terhadap ng tersangka yang berperkara, atau menjadikan tersangka sebagai ATM untuk memperoleh uang.‎

Hal itu menanggapi pesan Presiden Joko Widodo yang memperingatkan penegak hukum yang nakal dan korup dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Rabu lalu (22/7/2015).

"Itu semua menjadi tanggung jawab kami untuk kami cermati bersama,” kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/7/2015).

Prasetyo tak memungkiri ada sejumlah oknum kejaksaan yang nakal dan bermain kasus. Dia memastikan akan menindak oknum jaksa yang memeras pihak tersangka dalam penanganan kasus. 

“Jaksa jumlahnya hampir 10 ribu, kalau ditambah dengan pegawai tata usaha hampir sampai 24 ribu. Kemungkinan memang ada, tapi kan tidak boleh digeneralisir,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pesan Jokowi akan menjadi intropeksi di internal kejaksaan untuk melakukan perbaikan, agar penegak hukum menjadi contoh dan panutan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.  

“Pesan Presiden itu menjadi vitamin yang menyehatkan kami, dan menjadi introspeksi untuk jadi lebih baik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengingatkan supaya jaksa melakukan tugasnya dengan profesional dan tidak menjadikan sebuah perkara seperti barang dagangan.

"Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang melakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan  menjadikan tersangka sebagai ATM, tidak!" kata Presiden dalam pidatonya di upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-55 Kejaksaan di Lapangan Kejaksaan Agung,

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, dirinya juga sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Komisi Kejaksaan yang tugasnya mengawasi kinerja jaksa dalam bertugas. Harapannya, supaya pengawasan kinerja jaksa meningkat dan sosok jaksa semakin berwibawa.

"Saya minta Komisi Kejaksaan yang Keppresnya sudah saya tandatangani, segera lakukan tugas pengawasan dan kinerja jaksa serta pegawai kejaksaan," tegasnya.

Dia juga berharap, Kejaksaan melakukan upaya perbaikan yang menyeluruh dari hulu sampai hilir. Reformasi birokrasi itu, sambungnya, harus dilakukan dengan dimulai dari pembenahan integritas.

"Sistem harus ditegakan tanpa kompromi. Hukum yang berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengunjung Bioskop Berebut Salaman dan Selfie dengan Jokowi

Pengunjung Bioskop Berebut Salaman dan Selfie dengan Jokowi

News | Minggu, 19 Juli 2015 | 23:16 WIB

Terkini

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB