Haji Lulung dan Ahok Ribut Lagi, Ini Kata Wagub DKI

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 31 Juli 2015 | 15:43 WIB
Haji Lulung dan Ahok Ribut Lagi, Ini Kata Wagub DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait kembali memanasnya komunikasi antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Politisi PPP itu sempat menginginkan agar polisi segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan 25 paket uninterruptible power supply (UPS) pada APBD 2014.

Tidak hanya itu, Lulung juga berencana untuk memanggil Ahok karena dinilai lalai melakukan pengawasan.

Terkait hal tersebut, Djarot menyarankan kalau pemanggilan DPRD DKI ke Ahok terkait kasus UPS sebaiknya untuk tidak dilakukan. Sebab kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Lho, itu kan sudah masuk ranah penyidikan polisi ya, itu sebaiknya di pengadilan aja dibuka. Tapi kalau dia menggunakan hak untuk bertanya dan sebagainya ya silakan, itu boleh DPRD juga punya hak bertanya," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Mantan Wali Kota Blitar itu tak keberatan jika DPRD DKI sebagai pengawas eksekutif untuk memangil Ahok, selama bukan terkait dengan kasus UPS.

"Dipanggil apa dulu yang akan ditanyakan (DPRD), apa yang dibahas harus jelas dulu ya. Kita sangat menghargai hak masing-masing institusi. DPRD juga punya hak control, inisiatif, budgeting dan sebagainya, kalau itu hak kontrol dipakai untuk pemanggilan ya silakan, itu kan fungsi dia. Malah seneng kita," jelas Djarot.

Seperti diberitakan, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran dalam kasus korupsi UPS.

Sejauh ini penyidik Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak eksekutif yakni, Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.

Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Lulung Cocok Jadi Kabareskrim, Tapi Kabareskrim Ngaco

Ahok: Lulung Cocok Jadi Kabareskrim, Tapi Kabareskrim Ngaco

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 12:59 WIB

Usai Periksa Ahok, Bareskrim Segera Limpahkan Kasus Korupsi UPS

Usai Periksa Ahok, Bareskrim Segera Limpahkan Kasus Korupsi UPS

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 10:24 WIB

Haji Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka Korupsi UPS

Haji Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka Korupsi UPS

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:15 WIB

Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Komentar M.Taufik

Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Komentar M.Taufik

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 11:22 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB