Demokrat Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Pasangan Tunggal

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Sabtu, 01 Agustus 2015 | 14:14 WIB
Demokrat Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Pasangan Tunggal
SBY dan Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan Kongres IV Partai Demokrat, Selasa (12/5) di Surabaya. (Antara)

Suara.com - Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait banyaknya pasangan calon tunggal di beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2015.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

"Terkait calon tunggal, Pemerintah harus segera turun tangan. Saya kira harus ada Perppu. Tidak bisa suatu daerah kalau hanya ada pelaksana tugas (Plt) saja sampai 2 tahun. Ini mencederai demokrasi," kata Didi.

Didi mengungkapkan sejumlah dampak kalau Pilkada ditunda karena hanya ada pasangan calon tunggal saja.

Penundaan Pilkada, katanya akan menambah biaya dan pemerintah tidak akan efektif karena pemerintahan hanya dipimpin oleh pelaksana tugas yang fungsinya terbatas.

"Ini jelas merugikan demokrasi, dimana rakyat sudah ada pilihan, tetapi hanya karena pasangan tunggal, akhirnya tidak menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai juga merugikan tokoh-tokoh yang punya tingkat elektabilitas dan popularitas tinggi," katanya.

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan di 12 daerah yang hanya ada calon tunggal dan satu daerah yang tidak ada peminat seperti Kabupaten Boolang Mongondow Timur.

Perpanjangan pendaftaran dimulai hari ini hingga 3 Agustus 2015. Bagi Didi, perpanjangan waktu pendaftaran yang hanya tiga hari itu, tidak akan bisa menarik pasangan calon lain untuk mendaftar.

"Saya tidak yakin dalam tiga hari ini selesai persoalan," katanya.

Menurut Didi, Presiden Jokowi masih punyal waktu untuk menerbitkan Perppu. Waktu dua hari, katanya cukup bagi presiden untuk terbitkan Perppu.

"Pemerintah tinggal dua hari (sampai batas waktu 3 Agustus), harus ada langkah. Waktu 2 hari cukup. Waktu satu hari pun, masih cukup untuk terbitkan Perppu," imbuh Didi.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 tahun 2015, kalau hanya ada calon tunggal hingga perpanjangan masa pendaftaran, maka seluruh proses pilkada akan ditunda hingga 2017.

Didi  menilai jeda dua tahun untuk pelaksana tuga dalam memimpin suatu saerah terlalu lama.  Apalagi, Pelaksana tugas tidak punya kekuasaan yang besar layaknya kepala daerah definitif.

"Ini bukan organisasi biasa (pemerintahan daerah), dua tahun. Ada 13 daerah (calon tunggal) calon-calon pilihan rakyat, apa sedemikian tidak jelas," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Belum Putuskan Soal Perppu Calon Tunggal Pilkada

Jokowi Belum Putuskan Soal Perppu Calon Tunggal Pilkada

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 21:01 WIB

Terkini

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!

Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Bule Borong Minuman Dibagikan ke Warga Antre BBM di Bali, Netizen: Jauh Lebih Berharga dari Pejabat

Bule Borong Minuman Dibagikan ke Warga Antre BBM di Bali, Netizen: Jauh Lebih Berharga dari Pejabat

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya

Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Bikin Kaget Fans, Kim Yong Ji Nikahi Pria Jepang dan Nantikan Anak Pertama

Bikin Kaget Fans, Kim Yong Ji Nikahi Pria Jepang dan Nantikan Anak Pertama

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Rektor IPB Alim Setiawan Santer Dikabarkan Jadi Wamentan?

Rektor IPB Alim Setiawan Santer Dikabarkan Jadi Wamentan?

Bogor | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Tangis Tengah Malam di Balik Tembok: Bayi Merah Ditemukan Menggigil di Tanah Tanpa Sehelai Benang

Tangis Tengah Malam di Balik Tembok: Bayi Merah Ditemukan Menggigil di Tanah Tanpa Sehelai Benang

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:59 WIB

BNPB Buka Suara soal Isu Pergantian Pimpinan Usai OTT KPK: Belum Ada Info Resmi

BNPB Buka Suara soal Isu Pergantian Pimpinan Usai OTT KPK: Belum Ada Info Resmi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:57 WIB

GIIAS Makassar 2026 Siap Hadirkan Deretan Merek Otomotif Global Terlengkap

GIIAS Makassar 2026 Siap Hadirkan Deretan Merek Otomotif Global Terlengkap

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Persib Tekuk Cong Viettel 1-0, Igor Tolic Bangga dengan Kekompakan Tim

Persib Tekuk Cong Viettel 1-0, Igor Tolic Bangga dengan Kekompakan Tim

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:54 WIB

×