Dikalahkan Dahlan Iskan, Ini Tanggapan Kejati DKI Jakarta

Selasa, 04 Agustus 2015 | 15:49 WIB
Dikalahkan Dahlan Iskan, Ini Tanggapan Kejati DKI Jakarta
Pengadilan Negeri Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan Dahlan Iskan, Selasa (4/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan, Selasa (4/8/2015), atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk Listrik PLN wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hakim menilai penetapan status tersangka kepada mantan Menteri BUMN tidak sesuai ketetapan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Atas putusan tersebut, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk yang sudah menjerat 15 tersangka sebelum Dahlan.

"Kejati akan menuntaskan proses penegakan hukum pembangunan gardu induk siapapun yang terkait," kata Kepala Pusat Penerangan Bidang Hukum Kejati DKI Waluyo.

Lebih jauh, Waluyo menilai keputusan hakim pengadilan menunjukkan tidak adanya dukungan terhadap penegakan hukum. Keputusan tersebut dinilai akan mempersulit para penegak hukum menyelesaikan sebuah perkara.

"Kita akan membaca dan memahami maksud putusan hakim tersebut. Putusan hakim praperadilan tersebut dampaknya akan menyulitkan proses penegakan hukum dalam perkara dengan konstruksi hukum turut serta," katanya.

Menurut Waluyo keputusan hakim yang kemudian menggugurkan status tersangka Dahlan, tidak sesuai dengan azas hukum, khususnya untuk menyelesaikan perkara dengan biaya ringan dan waktu yang cepat.

"Karena pertimbangan hakim tersebut tidak sesuai dengan azas hukum peradilan cepat dan biaya ringan," kata Waluyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI