Dikalahkan Dahlan di Pengadilan, Ini Langkah Hukum Kejati DKI

Rabu, 05 Agustus 2015 | 11:02 WIB
Dikalahkan Dahlan di Pengadilan, Ini Langkah Hukum Kejati DKI
Sidang gugatan praperadilan Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menyiapkan langkah untuk merespon keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan atas status tersangka kasus korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Induk Listrik PLN di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011 senilai Rp1,06 triliun.

"Kita ada beberapa alternatif yang akan ditempuh yaitu mengajukan upaya hukum biasa maupun luar biasa," kata Kepala Pusat Penerangan dan Bidang Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (5/8/2015).

Langkah hukum biasa yang akan ditempuh ialah banding atau langkah luar biasa yaitu Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

Selain itu, lembaga yang dipimpin M. Adi Toegarisman ini juga menyiapkan alternatif lain lagi yaitu menerbitkan surat perintah penyidikan baru.

"Kita juga akan memperbaiki yang dikatakan salah oleh hakim atau mengeluarkan sprindik baru. Kemudian melaporkan hakim ke MA dan KY," kata Waluyo.

Sebelumnya, Kejati DKI menetapkan Dahlan menjadi tersangka pada tanggal 5 Juni 2015. Dalam proyek multiyears tersebut, Dahlan diduga melakukan sistem pembayaran berdasarkan nilai material yang dibeli bukan berdasarkan perkembangan proyek yang ada. Selain itu, juga melakukan pembebasan lahan yang belum tuntas hingga berujung pada proyek dengan anggaran triliunan rupiah tersebut terbengkalai.

Lalu, Dahlan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI