KPU Pelajari Rekomendasi Pendaftaran Pilkada Diperpanjang 7 Hari

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 05 Agustus 2015 | 17:30 WIB
KPU Pelajari Rekomendasi Pendaftaran Pilkada Diperpanjang 7 Hari
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay akan mempelajari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu terkait tujuh daerah yang hanya mempunyai pasangan calon tunggal pilkada.

"Kita tunggu rekomendasi Bawaslu itu persisnya kami belum terima. Kita tunggu," kata Hadar di kantor KPU, Rabu (5/8/2015).

Dia menambahkan Bawaslu dibentuk dengan UU Nomor 15/2015 tentang penyelenggaraan pemilu, salah satunya untuk memberikan masukan kepada KPU. Selain itu, Bawaslu punya tugas untuk melakukan langkah preventif dan menyelesaikan pelanggaran dan sengketa Pemilu.

Hadar mengatakan bila rekomendasi tersebut tepat, KPU akan menjadikannya sebagai pertimbangan untuk koreksi. Namun, kalau rekomendasi kurang tepat, komisi punya hak menolak.

"Karena itu akan kita pelajari dulu," ujarnya.

Bawaslu merekomendasikan KPU untuk memperpanjang pendaftaran calon peserta pilkada serentak selama tujuh hari mulai Kamis (6/8/2015).

Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan perpanjangan masa pendaftaran hanya berlaku untuk tujuh daerah. Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran diharapkan ada tambahan calon peserta pilkada.

Ketujuh daerah yaitu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Surabaya (Jawa Timur). Di tujuh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut saat ini hanya terdapat pasangan calon tunggal sehingga terancam diundur hingga 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Dipastikan Tak Akan Terbitkan Perppu Calon Tunggal Pilkada

Jokowi Dipastikan Tak Akan Terbitkan Perppu Calon Tunggal Pilkada

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 16:14 WIB

DPR Ingin Kasus Tujuh Calon Tunggal Pilkada Ditangani dengan Baik

DPR Ingin Kasus Tujuh Calon Tunggal Pilkada Ditangani dengan Baik

DPR | Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:11 WIB

Saran Ketua DPR untuk Masalah Calon Tunggal Pilkada

Saran Ketua DPR untuk Masalah Calon Tunggal Pilkada

DPR | Rabu, 05 Agustus 2015 | 13:16 WIB

Pemerintah Belum Putuskan Perppu Calon Tunggal Pilkada

Pemerintah Belum Putuskan Perppu Calon Tunggal Pilkada

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 12:58 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×