Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Pejabat di Aceh Digerebek Warga

Laban Laisila

Rabu, 05 Agustus 2015 | 21:03 WIB
Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Pejabat di Aceh Digerebek Warga
Ilustrasi anggota polisi sedang melakukan penggerebekan pasangan mesum (Antara).

Suara.com - Ratusan warga Desa Menunasah Manyang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, menggerebek rumah milik salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Penggerebekan dilakukan lantaran rumah tersebut diduga menjadi tempat mesum.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Marzuki, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, kecurigaan warga muncul lantaran rumah tersebut sering didatangi lelaki dan perempuan saat malam hari.

"Warga sudah lama mengendus, mencurigai jika rumah itu dijadikan tempat mesum. Soalnya rumah yang dimaksud sering sekali kedatangan tamu laki-laki dan perempuan secara bersamaan," kata Marzuki di Banda Aceh, Rabu (5/8/2015).

Karena itu pula, kata dia, warga melakukan pengintaian secara diam-diam. Hasilnya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, warga menggerebek rumah tersebut.

Di dalam rumah, warga pun menemukan empat orang perempuan, empat laki-laki, dan tiga orang anak-anak.

"Kita terima laporan dan langsung ke lokasi. Rupanya sudah ramai di sana. Mereka kemudian kita bawa kemari untuk keamanan dan proses lebih lanjut," ujarnya.

Adapun kesebalas orang yang dimaksud yakni SB alias Pocut (48) pemilik rumah, TSA, MY, MM, DU, SH, CF, SY, IF, CSDA, dan RA.

Dikatakan Marzuki, dari hasil penyidikan sementara diperoleh keterangan bahwa mereka mempunyai hubungan keluarga.

"Ini masih kita kembangkan lagi. Apakah mereka ini benar bersaudara dan satu darah? Masih kita kembangkan. Jika tidak benar, maka mereka akan dihukum sesuai dengan Qanun nomor 14/2005, karena berada dalam satu rumah dan bukan muhrim," katanya.

Sementara itu di tempat yang terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh juga mengamankan sepasang remaja yang sedang berada di sebuah rumah kos di Desa Tibang, Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Pasangan kekasih berinisial M (20), dan perempuan berinisial FD (20)--mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Banda Aceh--dibawa ke kantor Satpol PP dan WH setempat, setelah ditangkap warga pada Rabu siang, (5/8/2015).

"Mereka ini tengah berada di dalam rumah kos. Saat ditangkap mereka masih berpakaian lengkap," kata Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Evendi A Latif di Banda Aceh, Rabu (5/8/2015).

Namun demikian, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap pasangan tersebut.

"Apa mereka sudah berhubungan? Ini masih kita selidiki," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hati-hati Mesum di Aceh, Bisa Senasib dengan Orang Ini

Hati-hati Mesum di Aceh, Bisa Senasib dengan Orang Ini

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 16:06 WIB

Risih dengan Mata Lelaki, Tas Mirip Kelamin Perempuan Tercipta

Risih dengan Mata Lelaki, Tas Mirip Kelamin Perempuan Tercipta

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2015 | 15:20 WIB

Pasangan Pemeran Video Mesum Uniqlo Ditangkap Polisi

Pasangan Pemeran Video Mesum Uniqlo Ditangkap Polisi

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2015 | 16:31 WIB

Video Mesum di Kamar Ganti Uniqlo Bikin Pemerintah Cina Berang

Video Mesum di Kamar Ganti Uniqlo Bikin Pemerintah Cina Berang

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2015 | 11:16 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB