Menkumham: Pasal Penghinaan Presiden Masih Jauh dari Pembahasan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 10 Agustus 2015 | 19:28 WIB
Menkumham: Pasal Penghinaan Presiden Masih Jauh dari Pembahasan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aturan yang ingin menghidupkan kembali pasal-pasal penghinaan terhadap Presiden terus menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung, ada yang menolak karena pasal itu dinilai langkah mundur demokrasi Indonesia.

Saat ini pemerintah mengajukan 786 Pasal dalam RUU KUHP ke DPR untuk disetujui menjadi UU KUHP, di antaranya tentang pasal penghinaan Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly menegaskan bahwa pasal tersebut masih sangat jauh dari pembahasan.

"Ini pasal penghinaan ini janganlah bergulir di media seolah-olah itu sudah berlaku. Pasal itu belum disahkan, dan itu masih jauh dari pembahasan," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).

Tapi, menurut Yasonna, masyarakat tetap harus menghormati Kepala Negara.

"Presiden dikritik jabatannya tidak apa, tapi kalau sudah ke pribadi, itu tidak bisa. Misalnya, kalau anda mengatakan Laoly penipu, tukang kawin, punya anak tak sah, hati-hati sama saya, saya kejar sampai ke liang lahat sudah. Ini fitnah yang tidak beralasan," kata dia. Maka hal tersebut layak dipidanakan.

Yasonna menambahkan wacana menghidupkan pasal penghinaan Presiden bukan kali ini saja terjadi. Wacana itu juga pernah muncul ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Presiden, namun ketika itu tidak sempat dibahas.

"Ini pasal sudah ada sebelumnya pada pemerintahan yang lalu. Ini belum sempat dibahas tapi sudah ada sejak dulu, belum sempat dibahas. Jadi, jangan ada kesan seolah-olah ini pemerintah mengajukan kembali pasal itu agar hidup," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mardjono Reksodiputro: Martabat Presiden Pantas Dijaga

Mardjono Reksodiputro: Martabat Presiden Pantas Dijaga

wawancara | Senin, 10 Agustus 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB