OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 11 Agustus 2015 | 12:08 WIB
OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akan melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penyuapan Otto Cornelis Kaligis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun belum tentu Kaligis ingin menandatangani surat pelimpahan itu.

Surat dilimpahkan ke tahap penuntutan (P21), Selasa (11/8/2015) ini. Pengacara Kaligis, Humphrey Djemat menjelaskan pihaknya baru dihubungi KPK untuk meneken berkas pelimpahan tersebut.

"Kami dikontak salah satu penyidik dibilang hari ini ada pelimpahan untuk P21 adalah berkas diserahkan dari penyidik kepada penuntut umum," kata Humphrey di Gedung KPK Jakarta.

Humphrey belum bisa memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK itu. Sebab sejak ditahan, Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut tak pernah mau menandatangani berita acara pemeriksaan(BAP. Termasuk saat perpanjangan masa tahanan oleh KPK. Dia bahkan tidak mau diperiksa sebagai saksi dan tersangka oleh Penyidik KPK.

"Rencananya mau dilimpahkan di kantor KPK. Tapi kalau Pak O.C tidak bisa ke kantor KPK, maka pelimpahan dilakukan di Rutan Guntur. Ya, nanti kita lihat ya (dia mau atau tidak tanda tangan)," kata Humphrey.

Namun, untuk mengatasi aksi penolakan Kaligis, Humphrey yakin bahwa KPK punya mekanisme sendiri untuk bisa memuluskan pelimpahan berkas peekara ke tahap penuntutan.

"Kayak kemarin, perpanjangan penahanan. Karena Pak OC nggak mau menandatangani, penolakannya juga tidak mau ditandatangan, dilakukan video untuk itu, ada kamera video yang dibawa dan merekam segala seseuatu. KPK punya caranya untuk itu," tutupnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Kaligsi sebagai tersangka kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Ngara(PTUN) Medan, Sumatera Utara pada tanggal 14 Juli 2015 lalu. Penetapam dirinya sebagai tersangka setelah KPK mendalami dan mengembangkan kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim, satu panitera dan pengacara tersebut pada tanggal 9 Juli 2015.

Kasus yang berawal dari penyalahgunaan dana Bantuan Sosial(Bansos) ini sudah menyeret 8 tersangka. Termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Mereka sudah ditahan oleh KPK untuk memudahkan proses penyidikannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Akan Periksa Kaligis Terkait Kasus 'Penculikan'

Bareskrim Polri Akan Periksa Kaligis Terkait Kasus 'Penculikan'

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 11:53 WIB

KPK Tak Berhenti Tetapkan Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

KPK Tak Berhenti Tetapkan Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 18:16 WIB

Soal Kasus Gubernur Sumut, Mendagri Mengaku Prihatin

Soal Kasus Gubernur Sumut, Mendagri Mengaku Prihatin

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 10:16 WIB

Anak Buah Benarkan Gatot Suruh Menggugat ke PTUN

Anak Buah Benarkan Gatot Suruh Menggugat ke PTUN

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 08:37 WIB

Periksa Staf Gatot, KPK Telusuri Aliran Dana Suap PTUN Medan

Periksa Staf Gatot, KPK Telusuri Aliran Dana Suap PTUN Medan

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 07:25 WIB

O.C Kaligis Menolak Diperiksa KPK, Johan Budi: Rugi Sendiri Dia

O.C Kaligis Menolak Diperiksa KPK, Johan Budi: Rugi Sendiri Dia

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 17:49 WIB

Gatot dan Istri Mengaku Tak Ditanyai Terkait Uang untuk Kaligis

Gatot dan Istri Mengaku Tak Ditanyai Terkait Uang untuk Kaligis

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 08:42 WIB

OC Kaligis Dirujuk ke Dokter Spesialis Saraf

OC Kaligis Dirujuk ke Dokter Spesialis Saraf

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 00:05 WIB

Anak Buah Gatot Akui Pernah Diminta 'Layani' OC Kaligis

Anak Buah Gatot Akui Pernah Diminta 'Layani' OC Kaligis

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 13:19 WIB

Bosnya Ditahan, Anak Buah OC Kaligis Siap Gugat Praperadilan

Bosnya Ditahan, Anak Buah OC Kaligis Siap Gugat Praperadilan

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:48 WIB

Terkini

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×