Kasus "Dwelling Time", Polisi Intensif Periksa Staf PT Garindo

Rabu, 12 Agustus 2015 | 12:20 WIB
Kasus "Dwelling Time", Polisi Intensif Periksa Staf PT Garindo
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Satgas Khusus Polda Metro Jaya telah mengamankan pegawai berinisial V dari penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi, Surabaya, Selasa (11/8/2015) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan polisi akan membawa V ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Adapun V yang masih berstatus sebagai saksi itu bekerja di perusahaan tersebut sebagai staf.

"Di Surabaya, inisialnya V, sudah diperiksa di Surabaya dan akan dibawa ke sini. Penyidik berkesimpulan harus diperiksa intensif di Polda metro jaya. Insya Allah, hari ini dibawa ke sini untuk pemeriksaan sebagai saksi," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2015)

Pada penggeledahan tersebut, polisi menemukan alat bukti. Bukti ini cukup signifikan terkait kasus dwelling time tersebut.

"Tim penyelidik juga menemukan hal-hal yang sangat signifikan berkaitan dengan proses penyelidikan dan pengembangan kasus dwelling time ini bentuknya berupa dokumen dan keterangan saksi yang sudah kita periksa," katanya.

Satgas Polda Metro berhasil menyita alat bukti berupa dokumen dari hasil penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi. Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi lainnya di Surabaya.

PT Garindo merupakan perusahaan importir garam yang dimiliki Lusi alias L. Lusi merupakan salah satu tersangka kasus suap dwelling time.

Dalam kasus ini, Polda Metro juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan, Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, honorer bernama Musyafa, dan salah seorang importir dari PT Abadi Raya bernama Mingkeng.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Dalam penggeledahan itu, polisi menyita 21 dokumen dan satu unit komputer. Penggeledahan ini sekaligus sebagai titik baru kasus impor garam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI