Kepala Bappenas: Daerah Lamban Bisa Tak Diberikan DAK

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 23:20 WIB
Kepala Bappenas: Daerah Lamban Bisa Tak Diberikan DAK
Sofyan Djalil yang kini menjabat Kepala Bappenas. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan salah satu sanksi untuk pemerintah daerah yang lamban dalam menyerap anggaran adalah tidak diberikan dana alokasi khusus atau tetap diberikan tapi kecil.

Setelah konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 di Jakarta, Jumat, ia mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pemberian DAK untuk tahun anggaran 2016 tersebut.

Pemberian DAK itu akan tergantung pada kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran. Beberapa kriteria dalam menilai kinerja pemda itu antara lain tingkat penyerapan anggaran pada 2015, tata kelola pemerintahan dan juga hasil audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Punishment-nya, jika daerah tidak `perform, itu akan tidak diberikan, atau diberikan, tapi dengan jumlah yang kecil sekali. Ukurannya akan dikaitkan dengan beberapa indikator," kata Sofyan.

Hal itu disampaikan Sofyan terkait meningkatnya dana transfer daerah pada RAPBN 2016 menjadi sebesar Rp782,2 triliun dibandingkan pada APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp664,6 triliun.Dalam postur RAPBN 2016 tersebut, dijelaskan Sofyan, akan terdapat pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) baru yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di daerah.

"DAK baru ini, khusus untuk infrastruktur publik, seperti jalan pedesaan, pengembangan sector perikanan, transportasi dan lainnya," ujar dia.

Sofyan mengatakan, dalam RAPBN 2016, setiap Kabupaten akan menerima alokasi DAK maksimal Rp100 miliar.

Dengan meningkatnya alokasi anggaran ke daerah tersebut, diakui Sofyan, pemerintah daerah harus menggenjot kinerjanya. Salah satu yang harus dibuktikan pemerintah daerah adalah tidak boleh lagi ada dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

Dalam RAPBN 2016, pagu dana transfer ke daerah, untuk pertama kalinya lebih besar daripada pagu belanja Kementerian/Lembaga yang dianggarkan sebesar Rp780,4 triliun. Jumlah belanja Kementerian/Lembaga tersebut turun dibanding APBNP 2015 sebesar Rp795 triliun.

Sofyan mengatakan hal tersebut merupakan bukti dari janji pemerintah untuk menerapkan desentralisasi fiskal.

Dalam pagu dana transfer ke daerah di RAPBN 2016, terdapat dana desa yang naik menjadi Rp47 triliun, disbanding 2015 sebesar Rp20,8 triliun. Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp710,8 triliun, dana insentif daerah Rp5 triliun, dana otonomi khsus dan dana keistimewan D.I.Y Rp19,5 triliun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Unik Pemerintah Bahas Kondisi Perekonomian

Begini Cara Unik Pemerintah Bahas Kondisi Perekonomian

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2015 | 16:22 WIB

Kepala Bappenas: Jangan Cepat-cepat Bangun Kereta Cepat

Kepala Bappenas: Jangan Cepat-cepat Bangun Kereta Cepat

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2015 | 12:41 WIB

Bappenas Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Naik

Bappenas Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Naik

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2015 | 14:12 WIB

Terkini

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

×