TNI AL Tenggelamkan 12 Kapal Asing

Ririn Indriani

Sabtu, 15 Agustus 2015 | 06:16 WIB
TNI AL Tenggelamkan 12 Kapal Asing
TNI AL tenggelamkan Kapal Asing

Suara.com - TNI Angkatan Laut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menenggelaman 12 kapal ikan asing pada Selasa (18/8/2015), setelah pada Mei 2015 sebanyak 35 kapal yang sama dihancurkan.

"Sebanyak 12 kapal asing tersebut merupakan tangkapan dari KRI TNI Angkatan Laut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin di Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

Ke-12 kapal ikan asing itu, antara lain KM Sudita 11 berbendera Thailand dengan berat 100 GT. Jumlah crew/ABK 12 orang (7 warga negara Thailand dan 5 orang WNI), yang bermuatan tiga ton ikan campur tanpa dilengkapi dengan dokumen; KM Camar Laut 01 berbendera Thailand dengan berat kotor 112 GT. Kapal ini diawaki oleh 13 orang, dimana seluruhnya merupakan warga negara Thailand. Muatannya berupa ikan campur tanpa dilengkapi dokumen resmi.

KM Thindo Mina 6 berbendera Thailand dengan berat 103 GT, jumlah ABK sebanyak 13 orang yang nerupakan warga Thailand. Muatannya berupa 700 kilogram ikan campur tanpa dilengkapi dengan dokumen sah; KM Laut Natuna 15 berbendera Thailand dengan berat 105 GT. Jumlah crew/ABK 17 orang warga negara Thailand yang bermuatan 350 kilogram ikan campur tanpa dilengkapi dokumen sah.

Kapal L/B Stonino 804 berbendera Filipina berat kotor 20 GT dengan jumlah ABK empat orang warga negara Filipina tanpa dilengkapi dokumen; Kapal L/B Luke VII berbendera Filipina berat kotor 16 GT, dengan jumlah ABK dua orang tidak bermuatan dan tanpa dilengkapi dokumen.

Kapal TW 3550/6/F berbendera Malaysia dengan berat 40 GT. Jumlah crew/ABK dua orang WNI, dengan muatan 10 ton ikan campur tanpa dilengkapi dokumen; kapal KG 93167 PF berbendera Vietnam dengan jumlah crew/ABK 22 orang warga negara Vietnam, bermuatan 900 kilogram ikan campuran tanpa ada dokumen; dan kapal TW 9334 BTS (KM Sinar Petromax 474) berbendera Vietnam, berat kotor 133 GT dengan jumlah crew/ABK 14 orang warga negara Vietnam. Bermuatan 500 kilogram ikan campuran 500 tanpa ada dokumen.

Sementara itu, pada tanggal dan jam yang sama akan dilaksanakan pula pemusnahan terhadap puluhan kapal ikan asing hasil tangkapan PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan.

"Hal ini merupakan keputusan yang telah mendapat amar putusan dari pengadilan negeri setempat," katanya.

Ia menambahkan, dari kedua belas kapal ikan asing tersebut, 4 kapal berbendera Thailand, 3 kapal berbendera Filipina, 4 kapal milik Vietnam, dan 1 kapal dari Malaysia.

"Penenggelaman kapal dilakukan di tiga tempat berbeda. Ada di Lanal Tarempa, Lanal Rinai, dan Lantamal Tarakan," kata Zainudin.

Kadispenal menegaskan, pemusnahan ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

"TNI AL akan terus merealisasikan perintah tersebut dalam bentuk menggelar operasi laut dan tindakan tegas kepada kapal-kapal illegal fishing berupa penembakan/penenggelaman. TNI AL juga tidak segan-segan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melanggar ketentuan hukum di wilayah perairan Indonesia. TNI AL berkomitmen bahwa tidak ada kompromi dengan pelanggaran hukum, apalagi berkolaborasi," tegasnya.

Bagi TNI AL, kata dia, perintah tembak dan tenggelamkan untuk kapal-kapal ikan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional, tidak semata-mata demi menyelamatkan kekayaan negara dan bukan juga pelanggaran pidana saja, akan tetapi sudah merupakan pelanggaran dan pelecehan terhadap kedaulatan negara.

"Sebagai bentuk konsistensi dan ketegasan, kembali TNI AL akan melakukan operasi penembakan dan penenggelaman terhadap kapal ikan asing yang nyata-nyata terbukti melakukan pelanggaran hukum," kata Kadispenal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP dan TNI Bakal Tenggelamkan 40 Kapal Pencuri Ikan

KKP dan TNI Bakal Tenggelamkan 40 Kapal Pencuri Ikan

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 01:17 WIB

Terkini

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×