Tiga Tanda Jokowi Ingin Batasi Kebebasan Pers

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 15 Agustus 2015 | 08:54 WIB
Tiga Tanda Jokowi Ingin Batasi Kebebasan Pers
Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Indonesia membagi-bagikan selebaran tentang kebebasan pers kepada warga dan pengguna jalan di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen menelisik Pemerintahan Joko Widodo berpotensi mengekang kebebasan berpendaat dan kebebasan pers lewat aturan yang dibuat. Ini akan kembalikan Indonesia ke rezim orde baru.

Ketua AJI, Suwarjono mengingatkan Jokowi berhati-hati, jika pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers. Dia menyebutkan ada 3 tanda yang memperlihatkan Jokowi akan mengekang kebebasan berpendapat yang mengancam kebebasan pers.

Pertama, draf rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang akan diajukan pemerintah ke DPR akan menghidupkan kembali pasal penghinaan kepala negara yang sudah dihapus melalui keputusan Mahkamah Konstitusi. Bila tetap dibahas, ini merupakan langkah mundur dan bisa berakibat buruk bagi kelangsungan demokrasi.

"Korban pertama bila pasal tersebut kembali diberlakukan adalah pers. Pasal penghinaan kepala negara ini lentur dan bisa ditafsirkan dengan sesuai keinginan. Bila ada narasumber atau media kritis, dengan mudah penguasa membungkam,” kata Suwarjono dalam pernyataannya, (15/8/2015).

Tanda kedua, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga tidak berupaya menghapus kriminalisasi atas kebebasan berpendapat di ranah Internet. Draf revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disusun Kemenkominfo masih memuat ancaman pemidanaan terhadap kebebasan berpendapat, tidak menghapuskan seperti yang didesakkan oleh masyarakat sipil.

"Pasal pidana sebaiknya disinkronkan dengan Rancangan KUHP yang akan dibahas DPR. Sehingga semua materi di UU yang terkait pidana, cukup di KUHP,” kata Suwarjono.

Tanda ketiga, dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jokowi menyampaikan kritik terhadap media.

"Lebih-lebih, saat ini ada kecenderungan semua orang merasa bebas, sebebas-bebasnya, dalam berperilaku dan menyuarakan kepentingan. Keadaan ini menjadi semakin kurang produktif ketika media juga hanya mengejar rating dibandingkan memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif," begitu isi pidato Jokowi.

Jono menilai, Jokowi menempatkan dua pernyataan tendensius dalam satu paragraf yang sama. Sehingga mengesankan, semua media, termasuk yang sungguh-sungguh bekerja melayani publik, sebagai kambing hitam.

AJI menilai Jokowi bersikap hipokrit dengan pernyataannya itu. Sebab sehari sebelum dia berpidato, telah menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputra Utama kepada Surya Paloh, pemilik stasiun televisi MetroTV.

Tahun 2014 lalu, AJI mengumumkan penanggung jawab redaksi stasiun televisi MetroTV, yang dimiliki Surya Paloh, sebagai Musuh Kebebasan Pers. Menurut AJI, pemilihan Surya Paloh menjadi preseden buruk atas sikap negara terhadap kebebasan pers dan independensi ruang redaksi di Indonesia. Surya Paloh turut mewarnai wajah buram keberpihakan media saat pemilihan umum 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fotografer Muda Tewas Mengenaskan di Meksiko

Fotografer Muda Tewas Mengenaskan di Meksiko

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 05:42 WIB

RUU Antiterorisme Mesir Batasi Pemberitaan Jurnalis

RUU Antiterorisme Mesir Batasi Pemberitaan Jurnalis

News | Kamis, 16 Juli 2015 | 15:58 WIB

Jurnalis Al Jazeera Dibebaskan dari Penjara Jerman

Jurnalis Al Jazeera Dibebaskan dari Penjara Jerman

News | Senin, 22 Juni 2015 | 21:20 WIB

Pencabutan Syarat Liputan Pers Asing Dinilai Reaktif

Pencabutan Syarat Liputan Pers Asing Dinilai Reaktif

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 11:30 WIB

AJI Ambon Tolak Kepala Biro Pers Istana Datang ke Maluku

AJI Ambon Tolak Kepala Biro Pers Istana Datang ke Maluku

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 20:08 WIB

AJI Kecam Intimidasi kepada Jurnalis Suara.com Saat Liput Jokowi

AJI Kecam Intimidasi kepada Jurnalis Suara.com Saat Liput Jokowi

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 16:13 WIB

Awal 2015 sudah Terjadi 12 Kasus Kekerasan terhadap Orang Pers

Awal 2015 sudah Terjadi 12 Kasus Kekerasan terhadap Orang Pers

News | Minggu, 03 Mei 2015 | 15:04 WIB

Terkini

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:41 WIB

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:38 WIB