RUU Antiterorisme Mesir Batasi Pemberitaan Jurnalis

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 16 Juli 2015 | 15:58 WIB
RUU Antiterorisme Mesir Batasi Pemberitaan Jurnalis
Ilustrasi: Unjuk rasa kebebasan pers. (Antara)

Suara.com - Kabinet Mesir merevisi aturan khusus dalam Undang-Undang Antiterorisme terbaru. Salah satu isinya jurnalis tidak boleh menyebarkan informasi dalam berita yang bertentangan dengan pernyataan pemerintah.

Informasi itu berkaitan dengan pemberitaan terorisme atau serangan terorisme. Jika jurnalis tetap memberitakan di luar pernyataan pemerintah, mereka akan didenda.

Laporan kantor berita Mesir, MENA menyebutkan RUU Antiteririsme Mesir itu dibuat setelah peristiwa ledakan bom mobil beberapa waktu lalu. Ditambah korban ledakan bom itu salah satunya adalah seorang jaksa Mesir. Lainnya ada 17 orang tentara Mesir tewas.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (16/7/2015) sebelumnya RUU berbunyi jurnalis akan langsung dipenjara jika memberitakan informasi di luar pernyataan pemerintah. Ini pun ditentang oleh LSM HAM dunia, Amnesty International.

Presiden Abdel Fattah al-Sisi disebut mempunyai kekuatan mutlak untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Jurnalis Mesir akan didenda sampai 500.000 pound Mesir atau sekitar 65 ribu dolar AS. Jika bisa membayar, mereka akan dipenjara minimal 2 tahun.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Pemerintah Mesir semakin banyak melakukan pelanggaran sejak pemerintahan diambil alih militer pascapenggulingan Presiden Mohamed Mursi pada tahun 2013. Sampai saat ini kelompok-kelompok HAM menyebut ada 40 ribu tahanan politik Mesir yang masih dipenjara. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jurnalis Al Jazeera Dibebaskan dari Penjara Jerman

Jurnalis Al Jazeera Dibebaskan dari Penjara Jerman

News | Senin, 22 Juni 2015 | 21:20 WIB

Jerman Tahan Wartawan Al Jazeera atas Permintaan Mesir

Jerman Tahan Wartawan Al Jazeera atas Permintaan Mesir

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 19:47 WIB

Ditemukan, Jutaan Mumi Anjing di Situs Mesir Kuno

Ditemukan, Jutaan Mumi Anjing di Situs Mesir Kuno

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2015 | 11:39 WIB

PBB dan AS Kecam Hukuman Mati untuk Mursi

PBB dan AS Kecam Hukuman Mati untuk Mursi

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 06:08 WIB

Kronologis Penemuan Jenazah TKI Winarti di Mesir

Kronologis Penemuan Jenazah TKI Winarti di Mesir

News | Sabtu, 30 Mei 2015 | 07:18 WIB

Jenazah TKW yang Dibunuh Rampok Akan Dipulangkan KBRI Kairo

Jenazah TKW yang Dibunuh Rampok Akan Dipulangkan KBRI Kairo

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 02:47 WIB

99 Persen Perempuan Mesir Alami Pelecehan Seksual

99 Persen Perempuan Mesir Alami Pelecehan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 15:12 WIB

Mantan Presiden Mursi Terancam Dijatuhi Hukuman Mati

Mantan Presiden Mursi Terancam Dijatuhi Hukuman Mati

News | Minggu, 17 Mei 2015 | 08:42 WIB

Pencabutan Syarat Liputan Pers Asing Dinilai Reaktif

Pencabutan Syarat Liputan Pers Asing Dinilai Reaktif

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 11:30 WIB

AJI Ambon Tolak Kepala Biro Pers Istana Datang ke Maluku

AJI Ambon Tolak Kepala Biro Pers Istana Datang ke Maluku

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 20:08 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB