AJI Ambon Tolak Kepala Biro Pers Istana Datang ke Maluku

Siswanto

Rabu, 06 Mei 2015 | 20:08 WIB
AJI Ambon Tolak Kepala Biro Pers Istana Datang ke Maluku
Sejumlah wartawan melakukan demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta,Jumat (14/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Kota Ambon meminta pelaksana kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Ambon agar tidak mengizinkan Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan Albiner Sitompul datang ke Maluku. Sebab, Albert diduga melakukan tindak pelecehan, intimidasi, dan kekerasan terhadap Wita Ayodhyaputri, jurnalis perempuan dari media nasional Suara.com.

AJI Indonesia bahkan berniat melaporkan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Istana Kepresidenan itu ke polisi.

"Kami dan seluruh komponen masyarakat di Ambon menyambut baik kehadiran bapak Presiden. Tapi siapapun tidak akan menerima dilecahkan. Kami meminta pihak pelaksana tidak mengizinkan Albiner Sitompul berada di Ambon, atau di lokasi kegiatan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terjadi dalam pelaksanaan Rakernas Apeksi di Ambon," kata Ketua AJI Kota Ambon Abdul Karim Angkotasan dalam pernyataan pers, Rabu (6/5/2015).

Angkotasan juga meminta pelaksana kegiatan Rakernas Apeksi di Ambon tidak membatasi kerja-kerja jurnalis dalam meliput kegiatan tersebut dan tidak berperilaku seperti Albiner.

"Para jurnalis harus diberi akses seluas-luasnya kepada narasumber termasuk jika mereka akan mengajukan pertanyaan kepada Presiden, siapapun tidak berhak mengintimidasi jurnalis, atau menghalang-halangi kerja jurnalis," kata Angkotasan.

Sikap Albiner dinilai AJI Ambon telah melanggar Pasal 4 ayat 1, 2, dan 3 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal tersebut melindungi kerja jurnalis dari penyensoran, pembreidelan atau pelanggaran penyiaran.

"Dalam ketentuan pidana UU pers Pasal 18 disebutkan Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," katanya.

AJI menilai perbuatan Albiner sebagai salah satu bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Perilaku tersebut dinilai melecehkan profesi dan pribadi korban sebagai pekerja perempuan. Dia juga dinilai sudah melanggar hak korban untuk bebas dari teror, intimidasi, dan mendapatkan rasa aman.

Albiner sendiri membantah telah menghalang-halangi kerja dan mengintimidasi wartawan Suara.com saat melakukan liputan acara Presiden Joko Widodo di  Yogyakarta.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2015) malam, Albiner mengatakan tidak pernah menjewer dan memegang pinggang wartawan Suara.com.

Kendati demikian, dia mengakui kalau sempat mempertanyakan soal apa materi pertanyaan yang hendak disampaikan ke Presiden Jokowi.

“Hal ini dilakukan agar Bapak Presiden Joko Widodo sebagai narasumber siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan,” kata Albiner.

Pernyataan Alibiner ini sekaligus untuk mengklarifikasi penilaian organisasi profesi AJI yang menyebutnya menghambat tugas jurnalistik.

Berita terkait:

AJI Kecam Intimidasi kepada Jurnalis Suara.com Saat Liput Jokowi

Tanggapan Albiner Sitompul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Takut Jurnalis Asing Masuk Papua Bikin Propaganda Negatif

Polisi Takut Jurnalis Asing Masuk Papua Bikin Propaganda Negatif

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 17:37 WIB

AJI Kecam Intimidasi kepada Jurnalis Suara.com Saat Liput Jokowi

AJI Kecam Intimidasi kepada Jurnalis Suara.com Saat Liput Jokowi

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 16:13 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×