Fahri Hamzah: Alhamdulillah, Megawati Usul KPK Dibubarkan

Laban Laisila

Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:43 WIB
Fahri Hamzah: Alhamdulillah, Megawati Usul KPK Dibubarkan
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengatakan, KPK yang merupakan lembaga ad hoc dapat dibubarkan jika sudah tidak dibutuhkan.

"Jadi kalau Bu Mega sampai pada kesimpulan seperti itu, ya saya lebih mengerti karena dari dulu berpandangan, bahaya KPK kalau begini cara kerjanya," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Cara kerja KPK yang dimaksud Fahri ini adalah soal penentuan gratifikasi dan soal penyadapan.

Menurutnya, dalam proses penyadapan harusnya dilakukan dengan ketat dan hanya boleh dilakukan oleh Badan Intelejen Negara atas izin hakim.

"Sekarang pimpinan KPK secara terang benderang mengakui bahwa mereka menyadap semua orang. Dan kata mereka ini deteksi dini dalam korupsi. Wah ini jahat betul ini," ujar Politisi PKS ini.

Sedangkan untuk gratifikasi, menurut Fahri, definisi gratifikasi menurut KPK sangat luas dan menimbulkan ketidakpercayaan seseorang pada dengan pejabat negara.

"Bagi-bagi hadiah, dalam agama juga disuruh bagi-bagi hadiah. Kata Nabi kalau kamu saling mencintai saling bagi hadiah, kok kita jadi koruptor semua gara-gara bagi-bagi hadiah," kata Fahri.

Dia menambahkan, Ketua Tim Penyusun Undang-undang KPK Profesor Romli Atmasasmita juga mengatakan KPK berbahaya. Kemudian, sambungnya, Menteri yang menandatangani undang-undang KPK, Yusril Ihza Mahendra juga bilang ini bermasalah.

"Semua yang menyusun undang-undang KPK ini bilang bermasalah kok, nggak bisa diteruskan. Sekarang ini, alhamdulillah, presiden yang menandatangani, Bu Mega, bilang ini dibubarkan," kata dia.

Fahri mengatakan, korupsi sebagai kejahatan sistem harus bisa dilakukan bersama-bersama. Menurutnya, sebagai penindakan bisa dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. KPK harusnya bisa membenahi sistem.

Selain itu, dia menyarankan, supaya KPK harusnya digabung dengan Ombudsman agar dapat memberikan efek perbaikan pelayanan publik sesuai dengan cita-cita pembentukan KPK pada awalnya.

"Kalau kita belajar dari Korea Selatan, dia juga pernah gelisah, maka KPK dileburkan ke Ombudsman. Saya salah satu yang setuju. Kenapa? Karena Ombudsman yang memeriksa pelayananan publik, mau swasta, mau negara dipanggil. Itu akan berefek pada Indeks Persepsi Korupsi, dan berefek pada investasi dan perbaikan pelayanan publik dan IPK, dan lain-lain," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Megawati Sebut KPK Bisa Dibubarkan, Ini Tanggapan Pimpinan KPK

Megawati Sebut KPK Bisa Dibubarkan, Ini Tanggapan Pimpinan KPK

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 15:03 WIB

Gara-gara Bicara KPK Bisa Dibubarkan, Megawati Di-Bully di Medsos

Gara-gara Bicara KPK Bisa Dibubarkan, Megawati Di-Bully di Medsos

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 14:56 WIB

Megawati: KPK Bisa Dibubarkan

Megawati: KPK Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 13:23 WIB

Terkini

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB