Selain itu, dia menyarankan, supaya KPK harusnya digabung dengan Ombudsman agar dapat memberikan efek perbaikan pelayanan publik sesuai dengan cita-cita pembentukan KPK pada awalnya.
"Kalau kita belajar dari Korea Selatan, dia juga pernah gelisah, maka KPK dileburkan ke Ombudsman. Saya salah satu yang setuju. Kenapa? Karena Ombudsman yang memeriksa pelayananan publik, mau swasta, mau negara dipanggil. Itu akan berefek pada Indeks Persepsi Korupsi, dan berefek pada investasi dan perbaikan pelayanan publik dan IPK, dan lain-lain," ujarnya.