Jalani Sidang Perdana PK, KPK Harap Permohonan Dikabulkan Hakim

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2015 | 11:42 WIB
Jalani Sidang Perdana PK, KPK Harap Permohonan Dikabulkan Hakim
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan menjalani sidang perdana atas peninjauan kembali putusan praperadilan yang dimenangkan oleh bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo, hari ini. KPK berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan.

"Itu semua nanti hakim yang akan memutuskan. Posisi KPK adalah mengajukan memori PK, dengan harapan untuk dikabulkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2015).

Untuk meyakinkan majelis hakim, KPK akan menyampaikan semua dalil. Pasalnya, dalam putusan sidang praperadilan yang dipimpin Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Haswandi, dinilai KPK sudah melampaui kewenangan hakim praperadilan.

"KPK akan menyampaikan dalil-dalil gugatan terhadap putusan praperadilan. Karena ada beberapa hal menurut KPK, yang melampaui kewenangan praperadilan," katanya.

Apabila permohonan dinilai layak oleh majelis hakim, pengadilan akan mengirimkan berkas ke Mahkamah Agung.Selanjutnya, hakim agung akan mengkajinya. Setelah hakim melakukan rapat permusyawaratan hakim, diputuskan apakah PK diterima atau ditolak.

Hadi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 21 April 2014. Ia diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp375 miliar dan menguntungkan pihak lain. Tak terima, Hadi menggugat penetapan tersangka ke pengadilan.

Kemudian, hakim Haswandi membatalkan status tersangka Hadi. Hakim Haswandi berpendapat, penyidik KPK yang mengusut kasus Hadi tak sah lantaran tak berasal dari Kepolisian. Haswandi juga memerintahkan KPK melakukan penghentian penyidikan kasus.

Atas putusan praperadilan, KPK pun mengajukan PK. KPK menilai ada penyelundupan hukum dalam putusan praperadilan yang diajukan Hadi ke pengadilan.

KPK mengatakan telah menunjukkan seluruh bukti dari delik yang disangkakan seperti alat bukti keterangan saksi, ahli hukum pidana, dan ahli hukum keuangan saat sidang praperadilan. Namun rupanya hakim tak mengindahkan bukti tersebut dan justru melihat celah kecil dalam keabsahan penyelidikan dan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Ajukan PK Terhadap Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

KPK Resmi Ajukan PK Terhadap Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 19:05 WIB

Banding Ditolak, KPK Pastikan Ajukan PK Terkait Hadi Poernomo

Banding Ditolak, KPK Pastikan Ajukan PK Terkait Hadi Poernomo

News | Senin, 08 Juni 2015 | 19:18 WIB

Pengamat: Banding KPK Sebagai Langkah Manis

Pengamat: Banding KPK Sebagai Langkah Manis

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 12:59 WIB

Anggota DPR Dukung KPK Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

Anggota DPR Dukung KPK Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 12:26 WIB

KPK Resmi Ajukan Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

KPK Resmi Ajukan Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

News | Senin, 01 Juni 2015 | 17:55 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB