Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2015 | 17:14 WIB
Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana [suara.com/Oke Atmaja]
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Sutan Bhatoegana sepuluh tahun penjara atau lebih dari dua per tiga tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut sebelas tahun penjara, Rabu (19/8/2015).

Apakah KPK akan melakukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim yang diketuai Artha Theresia?

"Kami pelajari dulu untuk menyimpulkan banding atau tidak. Jaksa akan melaporkan ke pimpinan dulu. Namun biasanya jika putusan lebih dari dua per tiga tuntutan, KPK tidak banding," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi S. P.

Statement Johan menyiratkan KPK tidak akan banding. Sebaliknya, Sutan dan pengacara mengajukan banding.

Mereka menilai putusan hakim hanya salinan dari dakwaan tanpa menghiraukan keterangan saksi ahli dan nota pembelaan atau pledoi yang diajukan Sutan.

"Ya terus terang saja harus kita lawan, kita harus banding," kata Sutan usai mendengarkan pembacaan vonis.

Selain dipidana penjara selama sepuluh tahun, majelis hakim juga membebankan Sutan dengan denda 500 juta rupiah serta subsider selama satu tahun kurungan. Pasalnya, politisi Partai Demokrat tersebut dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sejumlah hadiah untuk mempengaruhi kebijakan dalam jabatannya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.

Sutan juga terbukti menerima uang 140 ribu dolar AS dari Waryono Karno dan 200 dolar AS dari Rudi Rubiandini serta satu unit rumah di Medan.

Majelis menilai politikus Partai Demokrat tersebut telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Divonis 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Ajukan Banding

Tak Terima Divonis 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Ajukan Banding

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:48 WIB

Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat

Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:13 WIB

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:29 WIB

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:21 WIB

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 12:20 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB