Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2015 | 17:14 WIB
Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana [suara.com/Oke Atmaja]
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Sutan Bhatoegana sepuluh tahun penjara atau lebih dari dua per tiga tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut sebelas tahun penjara, Rabu (19/8/2015).

Apakah KPK akan melakukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim yang diketuai Artha Theresia?

"Kami pelajari dulu untuk menyimpulkan banding atau tidak. Jaksa akan melaporkan ke pimpinan dulu. Namun biasanya jika putusan lebih dari dua per tiga tuntutan, KPK tidak banding," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi S. P.

Statement Johan menyiratkan KPK tidak akan banding. Sebaliknya, Sutan dan pengacara mengajukan banding.

Mereka menilai putusan hakim hanya salinan dari dakwaan tanpa menghiraukan keterangan saksi ahli dan nota pembelaan atau pledoi yang diajukan Sutan.

"Ya terus terang saja harus kita lawan, kita harus banding," kata Sutan usai mendengarkan pembacaan vonis.

Selain dipidana penjara selama sepuluh tahun, majelis hakim juga membebankan Sutan dengan denda 500 juta rupiah serta subsider selama satu tahun kurungan. Pasalnya, politisi Partai Demokrat tersebut dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sejumlah hadiah untuk mempengaruhi kebijakan dalam jabatannya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.

Sutan juga terbukti menerima uang 140 ribu dolar AS dari Waryono Karno dan 200 dolar AS dari Rudi Rubiandini serta satu unit rumah di Medan.

Majelis menilai politikus Partai Demokrat tersebut telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Divonis 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Ajukan Banding

Tak Terima Divonis 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Ajukan Banding

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:48 WIB

Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat

Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:13 WIB

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:29 WIB

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:21 WIB

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 12:20 WIB

Terkini

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB