MA Menolak Beri Sanksi Buat Hakim Pembebas Komjen Budi Gunawan

Laban Laisila

Rabu, 19 Agustus 2015 | 17:15 WIB
MA Menolak Beri Sanksi Buat Hakim Pembebas Komjen Budi Gunawan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi usai menjalani pemerikasaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim Sarpin Rizaldy.

"Kami sudah menjawab, semua rekomendasi dalam surat kami. Surat kami itu hasil dari keputusan pimpinan yang solid, satu pendapat," kata Ketua MA Hatta Ali di Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Dia mengungkapkan, apa yang dituduhkan pada Hakim Sarpin menyangkut teknis yudisial dan hal tersebut termasuk dalam indepedensi hakim.

"Masalah teknis yudisial adalah masalah indepedensi hakim, tidak boleh satu orang pun mengintervensi atau mencampurinya. Saya sebagai ketua MA tidak boleh mencampuri perkara yang sedang ditangani hukum di bawah," katanya.

Hatta juga menegaskan bahwa teknis yudisial bukanlah kewenangan KY untuk mengusut dan teknis yudisial itu bukanlah suatu pelanggaran.

"Jadi kami tidak menemukan, terutama pelanggaran yang bersifat teknis yudisial, sama sekali tidak ada itu," kata Hatta Ali.

Komisi Yudisial (KY) mengirimkan rekomendasi ke MA untuk menghukum Hakim Sarpin skorsing enam bulan karena ditemukan pelanggaran beberapa prinsip terkait putusan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.

Hakim Sarpin dilaporkan Koalisi LSM pada 17 Februari 2015 karena menduga putusan praperadilan yang memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan telah melenceng dari aturan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Kasus Ketua KY Dilimpahkan ke Kejagung Besok

Berkas Kasus Ketua KY Dilimpahkan ke Kejagung Besok

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 21:22 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×