Sidang Perdana O.C. Kaligis Akhirnya Ditunda Hingga Pekan Depan

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 20 Agustus 2015 | 15:05 WIB
Sidang Perdana O.C. Kaligis Akhirnya Ditunda Hingga Pekan Depan
Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan menunda sidang perdana kasus dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.

Sidang semestinya digelar hari ini, Kamis (20/8/2015), akhirnya ditunda pada Kamis pekan depan (27/8/2015), setelah Kaligis dikabarkan sakit.

"Setelah mendengarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan terkait masalah terdakwa Otto Cornelis Kaligis pada sidang hari ini, yang bersangkutan tidak datang, maka kami menetapkan untuk menentukan jadwal persidangan berikutnya ditetapkan pada hari kamis tanggal 27 agustus 2015 pada pukul 09:30 WIB," kata Hakim Ketua Sumpeno di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebelumnya permintaan Kaligis sudah dikabulkan oleh pihak KPK untuk diperiksa oleh dokter dari IDI, tetapi karena masih berhalanga,  maka hingga saat ini belum diperiksa juga.

"Memberikan izin agar terdakwa Otto Cornelis Kaligis diperiksa kesehatannya oleh tim dokter IDI sebagaimana yang diminta oleh bersangkutan," kata Sumpeno.

Untuk diketahui, KPK menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 lalu. Dan status tersebut berkat pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima orang tersangka yang tertangkap tangan oeh penyidik KPK pada tanggal 9 Juli 2015. 

Atas penetapan tersebut, Kaligis pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta sekarang untuk menguji keabsahan status tersangka yang melekat pada dirinya. Hingga saat ini proses tersebut terus berjalan di PN Jaksel. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

O.C. Kaligis Sakit, Hakim Tipikor Skors Sidang Perdana

O.C. Kaligis Sakit, Hakim Tipikor Skors Sidang Perdana

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 13:25 WIB

Pakai Kaos #SaveOCK, Velove Vexia Datangi Pengadilan Tipikor

Pakai Kaos #SaveOCK, Velove Vexia Datangi Pengadilan Tipikor

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2015 | 11:03 WIB

Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi OC Kaligis

Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi OC Kaligis

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 09:17 WIB

Dikabarkan Sakit, O.C. Kaligis Siap Hadir di Sidang Perdana

Dikabarkan Sakit, O.C. Kaligis Siap Hadir di Sidang Perdana

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 19:53 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB