Kasus Korupsi di TVRI, Pengacara Mandra Sebut Kliennya Ditipu

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 20 Agustus 2015 | 16:00 WIB
Kasus Korupsi di TVRI, Pengacara Mandra Sebut Kliennya Ditipu
Mandra usai diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka oleh Kejagung, Rabu (25/2/2015) [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Pengacara komedian Mandra Na'ih, Juniver Girsang, mengklaim kalau kliennya ditipu oleh pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket siar di Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada 2012 lalu.

Dia pun menilai bahwa apa yang didakwakan kepada aktor sinetron 'Si Doel Anak Sekolah' itu adalah sebuah penjebakan yang sistematis.

"Ini sistematis yang menjebak Mandra. Ini telah menipu Mandra, Mandra tidak menikmati uang sepeserpun, tapi Mandra hanya menerima Rp1,516 miliar untuk tiga film, itu jelas diterima Mandra," kata Juniver usai sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Lebih lanjut, Juniver mempersoalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) kajaksaan agung yang dinilainya sangat janggal. Pasalnya, dalam dakwaanya, JPU menyebutkan kalau film yang diajukan kliennya adalah film baru, padahal film tersebut adalah film lama yang sudah dibayar pada saat pembicaraan lelang.

Selain itu, dia juga membantah dakwaan yang menyebutkan ada aliran uang yang masuk ke nomor rekening Viandra Production milik Mandra berjumlah Rp12 miliar yang dianggap merugikan negara.

"Mandra tidak menerima sepeser pun dari uang yang dikatakan saudara jaksa penuntut umum 12 miliar rupiah, kurang lebih karena Mandra tidak mengetahui cerita uang 12 miliar itu," kata Juniver.

Sementara terkait dengan tanda tangan Mandra dalam acara pelelangan, pihaknya sudah membuktikannya di pihak Kepolisian dan dinyatakan adalah palsu. Tanda tangan tersebut bukanlah tanda tangan Mandra sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi TVRI, Mandra Kecewa Dakwaan JPU

Kasus Korupsi TVRI, Mandra Kecewa Dakwaan JPU

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2015 | 14:04 WIB

Jumat Pagi, Mandra Kembali Diperiksa Kejagung

Jumat Pagi, Mandra Kembali Diperiksa Kejagung

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2015 | 03:00 WIB

Bukti Ini Diyakini Bisa Loloskan Mandra dari Jeratan Korupsi

Bukti Ini Diyakini Bisa Loloskan Mandra dari Jeratan Korupsi

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2015 | 00:30 WIB

Terkini

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

×