Array

Baru Bisa Bongkar Pasar Benhil, Ahok Ungkap Oknum DPRD "Bermain"

Senin, 31 Agustus 2015 | 09:47 WIB
Baru Bisa Bongkar Pasar Benhil, Ahok Ungkap Oknum DPRD "Bermain"
Pengosongan Ruko Pasar Benhil

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini telah membongkar kios-kios di Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Sabtu (29/8/2015) kemarin. Pembongkaran dilakukan dalam rangka untuk melakukan revitalisasi pasar.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, seharusnya pasar yang disewa para pedagang itu sudah habis masanya pada tahun 2005 lalu. Namun kemudian masih diperpanjang sampai 2013.

Semenjak tahun 2013 pula, menurut Ahok, seharusnya revitalisasi sudah dilakukan di pasar yang berdiri sejak tahun 1974 itu. Namun nyatanya pihak pedagang menolak, di mana mereka dibantu oknum anggota DPRD DKI Jakarta memprosesnya ke pengadilan.

"Kita ingin ada pasar modern, tapi PKL itu nyambung. Jadi sepanjang belakang sungai itu ada PKL. Benhil sudah terlalu tua. Tapi yang punya ruko ini nggak mau pergi. (Dia) Pakailah anggota DPRD yang dulu, pakai pengacara, lalu menggugat kami," kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (31/8/2015).

"Kalau nggak gugat, kan kita susah (bongkar dari kemarin). Ternyata kemudian putusan MA inkrah, kami (PD Pasar Jaya) yang menang. Kalau udah menang, ya harus bongkar," jelas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan, jika ada oknum DPRD yang mencari perhatian masyarakat serta menawarkan jasa pengacara, maka menurutnya proses hukum akan kembali bergulir.

"Ini adalah persoalan mereka percaya pengacaranya bisa negosiasi perpanjang lagi. Kita kasih kesempatan terus kok. (Tapi) Kalau kayak gitu gimana?" ujarnya.

Ahok memastikan, sebelum melakukan pembongkaran, Pemprov DKI pun sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dia juga mengaku tidak heran lagi, setiap pembongkaran di Jakarta, pasti warga maupun pedagang beralasan tak ada sosialisasi atau tidak ada pemberitahuan.

"Nanti bilang nggak ada sosialisasi. Bisa lapor Komnas HAM, bisa lapor LBH (Lembaga Bantuan Hukum)," tandas Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI