Soal Waduk Jatigede, Fraksi PDIP DPR Terbelah

Senin, 31 Agustus 2015 | 16:42 WIB
Soal Waduk Jatigede, Fraksi PDIP DPR Terbelah
Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (29/8). (Antara)

Suara.com - Pemerintah berencana mulai menggenangi Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, hari ini, Senin (31/8/2015).

Apa tanggapan Fraksi PDI Perjuangan DPR, partai pendukung pemerintah?

Internal Fraksi PDI perjuangan ternyata tidak satu kata mengenai rencana pemerintah menggenangi Waduk Jatigede.

Anggota fraksi T. B. Hasanuddin mendukung program pemerintah, namun warga yang masih tinggal di sekitar waduk harus diperhatikan agar kebijakan pemerintah ini tidak menyimpulkan dampak negatif.

"Saya itu besar di daerah yang akan digenangi. Saya juga pernah bertugas di daerah itu, tahun 1963. Orang tua saya bilang, itu idenya Bung Karno, Jadi saya tahu persis," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu di DPR.

Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR mengatakan pembangunan waduk belum selesai 100 persen.

Pertama, masalahnya masih banyak rumah dan pekarangan milik warga yang belum selesai dibayar pemerintah. Ganti rugi tanah rakyat, katanya, harus diselesaikan.

Kedua, urusan dan kerohiman warga juga masih banyak yang terlewatkan.

Ketiga, salah ukur tanah yang kemudian menjadi sengketa serta ada pembangunan fasos dan fasum.

Menurut Hasanudin penggenangan waduk hari ini telah disepakati Kementerian Pekerjaan Umum, DPD Jawa Barat, DPR, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Sumedang. Dengan catatan, dalam kurun waktu satu atau dua bulan ke depan, semua biaya ganti rugi harus sudah dibayar lunas.

Hasanuddin menyayangkan adanya kader partai PDI Perjuangan yang turun ke lapangan untuk mengajak warga demo menolak peresmian proyek Waduk Jatigede.

"Tidak bolehlah kaya begini, toh pemerintahannya juga pemerintahan PDI Perjuangan. Ini kok malah diajak demo, yang paling penting mereka haknya yang belum terbayarkan tinggal 10 persen diselesaikan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bidang Legislasi dan Pengawasan Arif Wibowo menyebut Perpres Pembangunan waduk Jatigede bertentangan dengan UU.

"Perpres No. 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede bertentangan dan melanggar UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Sehingga pada implementasinya menimbulkan banyak persoalan, ganti rugi lahan dan rumah yang belum tuntas, relokasi yang tidak jelas, termasuk nasib pendidikan anak-anak yang kehilangan sekolah dan situs-situs sejarah yang belum direlokasi," ujar Arif.

Arif beserta Rieke Diah Pitaloka bertemu dengan warga di salah satu desa terdampak yaitu Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI