Polres Jaksel Bekuk Komplotan Perampok dengan Kekerasan

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 02 September 2015 | 13:17 WIB
Polres Jaksel Bekuk Komplotan Perampok dengan Kekerasan
Tiga pelaku komplotan perampok yang kerap membacok korban di Joglo dan Ulujami dibekuk Polres Jaksel, Jakarta, Rabu (2/9/2015). [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan perampok yang kerap mencuri dengan melakukan tindak kekerasan. Komplotan perampok berjumlah delapan orang, tiga di antaranya berhasil ditangkap dan lima lainnya jadi buronan Polisi.

‎Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan empat motor‎ pada 5-6 Agustus pada pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB  dinihari.

"Kami menangkap tiga pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu berinisial ‎FH, HT dan IG. Sedangkan lima orang lagi masih dikejar, sekarang jadi buronan," kata Wahyu dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).

Wahyu ‎menjelaskan, pelaku beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) dalam semalam.

Di wilayah Joglo Barat, mereka merampas dompet dan telepon genggam korban. Kemudian mereka menyusuri daerah Ulujami, di sana komplotan ini merampas dua unit sepeda motor Honda Scoopy dan Yamaha Mio.

Selanjutnya di daerah Pondok Pinang pelaku merampas satu unit motor Yamaha Mio dari anak-anak yang sedang berkumpul dipinggir jalan.

"Dari mereka kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit telepon genggam warna hitam, dua bilah pisau dapur, satu bilah golok. Dalam beraksi mereka memakai jubah hitam," terangnya.

Warga yang menjadi korban dalam aksi pelaku terdapat sebanyak 20 orang. Korban rata-rata dipukul, dibacok oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

"Dari hasil penyelidikan kami dapat rekaman cctv saat kelompok ini beraksi," katanya.

Dia menambahkan, ‎kelompok ini sudah melakukan aksi perampokan sudah sejak dua tahun lalu, rata-rata pelaku adalah pengangguran.

"Usianya rata-rata 20 tahun, bahkan ada yang masih 16 tahun. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tembak Mati Pimpinan Komplotan Perampok

Polisi Tembak Mati Pimpinan Komplotan Perampok

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 16:14 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB