Kuasa Hukum Denny: "Payment Gateway" Bukan Kasus Korupsi

Suwarjono

Selasa, 08 September 2015 | 06:54 WIB
Kuasa Hukum Denny: "Payment Gateway" Bukan Kasus Korupsi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kasus "payment gateway" yang merupakan program pembuatan paspor elektornik dinilai kuasa hukum Denny Indrayana bukan bentuk tindak pidana korupsi.

"Yang ada justru adalah niat baik untuk perbaikan pelayanan publik, utamanya dalam pembayaran paspor, agar lebih cepat: diubah dari manual di loket, menjadi dalam jaringan dan berbasis teknologi," kata Koordinator Kuasa Hukum Denny Indrayana Heru Widodo di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan dalam kasus tersebut juga tidak ada aliran dana baik langsung maupun tidak langsung kepada Denny Indrayana.

Selain itu, kasus tersebut juga tidak ada pemufakatan jahat untuk memeperkaya pihak ketiga atau korporasi.

"Justru Denny Indrayana sendiri yang membuat aturan dalam Pasal 9 ayat (3) Permenkumham 18/2014 bahwa dana perbankan untuk pembayaran dalam jaringan adalah tidak wajib, alias opsional, terserah masyarakat pemohon. Hal tersebut membuktikan, bahwa Denny Indrayana sama sekali tidak berniat memperkaya pihak ketiga secara melawan hukum," kata dia.

Dia mengatakan selama program sempat berjalan, kurang lebih 3 bulan, semua dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang terkumpul sebesar Rp 33 Miliar telah disetorkan ke kas negara, sesuai audit BPK.

"Konon, atas pemintaan Bareskrim Polri, BPK menghitung ada kerugian negara sekitar Rp1,4 M. Hal itu perlu dilakukan cek ulang apa saja elemen kerugian negara tersebut. Karena kalau yang dianggap kerugian negara adalah biaya rapat, biaya pembuatan video rencana peluncuran "Payment Gateway dan lainnya, harusnya penghitungan demikian tidak tepat. Setiap kegiatan tentunya ada biayanya, dan tidak otomatis menjadi kerugian negara," kata dia.

Menurut dia, kalaupun benar ada biaya Rp1,4 Miliar, dan otomatis dianggap sebagai kerugian negara, lalu bagaimana uang masuk ke kas negara sebesar Rp33 Miliar.

"Tidak adil kalau hanya pengeluaran yang disebut sebagai kerugian negara, sedangkan uang masuk tidak dihitung sebagai penerimaan negara. Jadi kesimpulannya harusnya negara justru untuk Rp31,6 miliar," kata dia.

Namun faktanya, Bareskrim menyatakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HM Denny Indrayana menjadi tersangka tunggal .

"Melawan hukum karena melanggar Permenkeu terkait biaya transaksi dapat dipatahkan, ada peraturan BI yang mengizinkan biaya perbankan. Lebih jauh Permenkeu itu sendiri mengatur, soal pelanggaran biaya sanksinya adalah administratif, berupa denda, bukan dipidanakan," kata dia.

Lanjut dia, koordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan (Kemenkeu, Kemenpan & RB, KPK, BPKP, dll) menunjukkan adanya niat untuk mempersiapkan program ini dengan hati-hati.

Koordinasi dengan Kemenkeu menyepakati adanya masa transisi pelaksanaan "payment gateway", sebelum Kemenkumham tersambung dengan sistem Kemenkeu.

"Kalaupun ada ketidakrapihan administrasi dalam persiapan dan pelaksanaan program, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, bukan berarti korupsi dan dipidanakan. Sesuai dengan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan harusnya diberi ruang diskresi, yaitu kebijakan apalagi yang bermanfaat bagi publik tidak dikriminalkan," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"

Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 15:01 WIB

Kasus Payment Gateway, Denny Hadirkan Saksi Meringankan dari UGM

Kasus Payment Gateway, Denny Hadirkan Saksi Meringankan dari UGM

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 17:50 WIB

Kasus "Payment Gateway," Denny Penuhi Panggilan Bareskrim

Kasus "Payment Gateway," Denny Penuhi Panggilan Bareskrim

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 12:55 WIB

Bareskrim Bidik Dua Vendor Dalam Perkara Denny Indrayana

Bareskrim Bidik Dua Vendor Dalam Perkara Denny Indrayana

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 13:45 WIB

Amir Dicecar Bareskrim Soal Rapat Proyek Payment Gateway

Amir Dicecar Bareskrim Soal Rapat Proyek Payment Gateway

News | Senin, 01 Juni 2015 | 16:18 WIB

Usut Korupsi Denny Indrayana, Polisi Periksa Dirut BCA Dua Jam

Usut Korupsi Denny Indrayana, Polisi Periksa Dirut BCA Dua Jam

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 18:42 WIB

Dirut BCA Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Denny Indrayana

Dirut BCA Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Denny Indrayana

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 14:50 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB