Sahrin: Akil Minta Rp6 M, Tapi Hanya Disanggupi Rp3 M

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 14 September 2015 | 13:50 WIB
Sahrin: Akil Minta Rp6 M, Tapi Hanya Disanggupi Rp3 M
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Bareskrim Polri (Antara)

Suara.com - Mantan pengacara Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua Sahrin Hamid, membenarkan informasi adanya pemberian uang kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Hal itu disampaikan Sahrin ketika dia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tahun 2011, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Sahrin mengungkapkan awalnya, (mantan) Ketua MK Akil Mochtar minta uang sebesar Rp6 miliar. Tapi hanya disanggupi Rusli sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut untuk memenangkan perkara pilkada Pulau Morotai yang saat itu tengah bersengketa di MK.

Sahrin yang merupakan bekas anggota komisi III DPR menambahkan pemberian uang awalnya diusulkan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Pada saat komunikasi itu (soal permintaan Akil Mochtar), memang susah menanggapi verbal. Ya intinya, kalau tidak salah ingat bahwa muncul angka Rp3 miliar (dari Rusli Sibua)," kata Sahrin saat menjawab pertanyaan salah satu Jaksa KPK.

Setelah itu, pemberian uang disepakati dengan cara transfer ke perusahaan milik isteri Akil, CV. Ratu Samangat.

"Saya sampaikan langsung ke Akil Mochtar. Waktu itu minta dianter ke kantornya (MK), tapi saya tidak mau, akhirnya lewat rekening CV Ratu Samangat (milik istri Akil Mochtar)," kata Sahrin.

Sahrin mengaku saat itu dia tidak menyetujui jika Rusli menyuap Ketua MK. Pasalnya Sahrin yakin Rusli yang berduet dengan Weni R. Paraisu bakal menang.

Rusli sendiri sekarang sudah menjadi terdakwa kasus suap. Jaksa KPK mendakwa Rusli menyuap Akil sejumlah Rp2,89 milar untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Kabupaten Pulau Morotai.

Perbuatan Rusli diancam dengan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) Huruf a subsidair Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Sogok Akil, Bupati Empat Lawang dan Istri Diperiksa KPK

Kasus Sogok Akil, Bupati Empat Lawang dan Istri Diperiksa KPK

News | Senin, 06 Juli 2015 | 11:59 WIB

Suap Akil Mochtar, Bupati Morotai Ditetapkan Tersangka

Suap Akil Mochtar, Bupati Morotai Ditetapkan Tersangka

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 17:38 WIB

Dituduh Coba Suap Akil, Ini Jawaban Bambang Widjojanto

Dituduh Coba Suap Akil, Ini Jawaban Bambang Widjojanto

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 15:52 WIB

Kasasi Ditolak, Akil Mochtar: Masih Ada PK dan Grasi

Kasasi Ditolak, Akil Mochtar: Masih Ada PK dan Grasi

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 07:19 WIB

Akil Mochtar Mengaku Ditawari Uang oleh BW

Akil Mochtar Mengaku Ditawari Uang oleh BW

News | Senin, 23 Februari 2015 | 21:54 WIB

Terkini

Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat

Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:04 WIB

5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah

5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee

Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Ternyata Fanatisme Film Samakdo Lebih Horor dari Teror Setan, Ngeri Banget!

Ternyata Fanatisme Film Samakdo Lebih Horor dari Teror Setan, Ngeri Banget!

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Doyan Drama dan Provokatif, Rizky Ridho Kasih Peringatan buat Pemain Vietnam

Doyan Drama dan Provokatif, Rizky Ridho Kasih Peringatan buat Pemain Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Land Cruiser 300 Hybrid EV dan bZ4X Touring Jadi Bintang Utama Booth Toyota di GIIAS 2026

Land Cruiser 300 Hybrid EV dan bZ4X Touring Jadi Bintang Utama Booth Toyota di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Kisah Kang Edai: Local Hero yang Mengubah Desa Kemiren Menjadi Inspirasi

Kisah Kang Edai: Local Hero yang Mengubah Desa Kemiren Menjadi Inspirasi

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Berapa Kilometer Umur Pakai Sepatu Lari? Ini Panduan Lengkap agar Terhindar dari Cedera

Berapa Kilometer Umur Pakai Sepatu Lari? Ini Panduan Lengkap agar Terhindar dari Cedera

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:53 WIB

×