KPK Sudah Beri Masukan soal Tipikor di RUU KUHP ke Pemerintah

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 15 September 2015 | 15:29 WIB
KPK Sudah Beri Masukan soal Tipikor di RUU KUHP ke Pemerintah
Plt Pimpinan KPK Johan Budi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi tak ambil ‘pusing’ dengan sikap Pemerintah dan DPR  yang tak mau mendengar masukan KPK soal Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP, khususnya bagian yang menyangkut tindak pidana korupsi.

Plt Pimpinan KPK, Johan Budi menerangkan, masukan untuk RUU KUHP ini sudah dilakukan melalui Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Kala itu, Pemerintah mempertanyakan mengenai tindak pidana korupsi. Sebab, dalam UU KPK, tindak pidana korupsi bersifat lex spesialis, namun dalam RUU KUHP yang sedang digarap DPR, tindak pidana korupsi menjadi umum.

Selain itu, KPK juga sudah membuat daftar inventaris masalah (DIM) yang dibukukan. DIM ini juga sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, kesemuanya tidak menjadi pertimbangan apa-apa.

"Langkah yang dilakukan pemerintah untuk minta masukan (ke KPK), bagus, tapi jangan sekedar minta masukan. Daftar inventaris masalah (DIM) sudah disampaikan, tidak dipakai ya percuma," kata Johan sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Meksi demikian, Johan, menyebut hal itu tidak masalah. Sebab, KPK bukan sebagai penentu kebijakan. Melainkan sebagai pelaksana undang-undang.

"KPK kan pelaksana undang-undang," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tantang Para Dukun Ruwatan di Balai Kota

Ahok Tantang Para Dukun Ruwatan di Balai Kota

News | Selasa, 15 September 2015 | 11:05 WIB

Nama Capim KPK Masuk DPR, Masih Sama dengan Pilihan Pansel

Nama Capim KPK Masuk DPR, Masih Sama dengan Pilihan Pansel

News | Selasa, 15 September 2015 | 06:41 WIB

Terkini

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB