Hari Ini, Bareskrim Periksa Empat Saksi Kasus Pelindo II

Selasa, 15 September 2015 | 22:12 WIB
Hari Ini, Bareskrim Periksa Empat Saksi Kasus Pelindo II
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa empat saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT. Pelindo II, Selasa (15/9/2015).

"‎Iya ada empat saksi yang diperiksa tadi," kata Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Golkar Pangraso melalui pesan singkat.

Keempat saksi yang diperiksa yaitu Kepala Biro Pengadaan PT. Pelindo II Tjandra Martoenoes, beserta bawahannya: Devis Saraswati, Juli Tarigan, dan Kurnia Jaya.

"Semua saksi yang diperiksa dari bagian pengadaan saat itu," kata Golkar.

Golkar menambahkan pemeriksaan ini terkait proses pengadaan mobile crane yang dibeli dari Guangxi Narishi Century Equipment Co. Ltd. Diduga pengadaan tersebut menyalahi prosedur sehingga mengakibatkan negara rugi sekitar Rp45 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar menyatakan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka.

"Iya sudah ada satu (tersangka), sekarang lagi diproses," kata Anang.

Anang membenarkan tersangka bernama Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan.

"Iya," katanya.

Mengenai rencana pemeriksaan Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino, Anang mengaku belum mengetahui jadwalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI