Sekda Makassar Harapkan Bosnya yang Ditahan KPK Tegar

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 17 September 2015 | 12:28 WIB
Sekda Makassar Harapkan Bosnya yang Ditahan KPK Tegar
Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (17/9/2015). Dia hendak menjenguk mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang ditahan dalam kasus proyek PDAM Makassar.

"Kami berikan spirit, kesabaran, harus tegar, berikan spirit, supaya bisa berbesar hati," kata Ibrahim di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dia mengaku sudah kenal lama dengan Ilham Arief sejak keduanya masih aktif di DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia, Sulawesi Selatan. Di mata Ibrahim, Ilham merupakan sosok yang ramah dan mudah bergaul. Ibrahim kaget begitu tahu Ilham dijerat kasus oleh lembaga antikorupsi.

"Dulu beliau ketua, saya sekretaris umumnya," kata dia.

Mantan politisi partai Demokrat tersebut dijerat kasus dugaan korupsi proyek kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar tahun 2006-2012. Dia sempat lepas dari status tersangka setelah menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Mei 2015.

Pengadilan mengabulkan gugatan Ilham lantaran KPK dianggap tak cukup bukti dalam menetapkannya sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi kemudian menetapkan Ilham menjadi tersangka dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada 10 Juni 2015.

Dia sempat kembali mengajukan praperadilan, tapi ditolak hakim pada 9 Juli. Dia ditahan KPK setelah diperiksa penyidik pada 10 Juli.

Dalam kasus ini, Ilham Arief disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB