Pemerintah Cari Bos Perusahaan Dalang Kebakaran Hutan

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 21 September 2015 | 09:18 WIB
Pemerintah Cari Bos Perusahaan Dalang Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan Meningkat 70 Persen
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta aparat penegak hukum untuk mencari siapa yang menyuruh atau memerintahkan masyarakat untuk membakar lahan untuk kepentingan bisnis.

"Perintah Bapak Presiden adalah jika masyarakat yang sengaja membakar lahan, maka siapa yang menyuruh akan ditelusuri," katanya saat berkunjung ke Kampar, Pekanbaru, Minggu (20/9/2015).

Menurut dia, jika kebakaran lahan ini dilakukan dengan sengaja oleh perusahaan tentu sudah ada aturan-aturannya dalam menjatuhkan sanksi, namun jika masyarakat yang melakukannya maka akan dicari siapa yang memerintahkannya.

"Jika ketahuan perusahaan mendalanginya, maka akan segera perusahaan itu diberikan sanksi tegas," kata menteri yang datang ke Kampar untuk meninjau titik bekas kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. 

Dalam kunjungan itu, Menteri LHK didampingi Bupati Kampar Jefry Noer, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Pol Drs Dolly Bambang Hermawan, Komandan Korem 031 /Wira Bima Brigjen Nurendi, Danlanud Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Henri Alfiandi, Kapolres Kampar AKBP Ery Pfriyono, Kepala BNPBD Kampar Itarius, Camat Tambang Mulatua, serta para anggota dari TNI/Polri.

Sebelumnya, Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau telah menetapkan 48 tersangka pembakaran lahan, termasuk seorang pejabat korporasi yang bergerak di bidang perkebunan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan terdapat penambahan dua tersangka baru yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Indragiri Hilir dalam tiga hari terakhir.

"Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhil," ujarnya.

Ia menjelaskan jajaran Polres Inhil juga melakukan penyelidikan terhadap dua korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan.

Kedua korporasi dari dua laporan yang ditangani Polres Inhil adalah PT Sumatera Riang Lestari dan PT Bina Duta Laksana.

"Kedua korporasi itu masih dalam penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI